Kasus Vina Ramai Lagi

3 Rekan Kerja Pegi Setiawan di Bandung Jalani Pemeriksaan Polda Jabar, Permintaannya Ditolak Polisi

Permintaan di Cirebon Tak Dipenuhi, 3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM (jas hitam), Suharsono (baju biru), Suparman (baju putih), Ibnu (baju merah) dan Robi (baju hitam saat berdiskusi di depan halaman rumah Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tiga rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 dipastikan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024).

Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu, yang telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Meski telah mendapatkan panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, mengingat keterbatasan biaya transportasi.

Baca juga: MEGA PROYEK Tol Getaci Sepanjang 108,30 kilometer Ini Menyapu Desa Padamukti Kabupaten Bandung

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, namun permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Toni menjelaskan, bahwa sesuai KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Baca juga: Desa Kabunan Kabupaten Bojonegoro Tersapu Mega Proyek Tol Ngawi-Tuban, 16 Kecamatan Terbeton

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Baca juga: TELAN Rp38,47 Triliun, 16 Desa di Cilacap Tersapu Mega Proyek Tol Sepanjang 121,75 Kilometer

Sementara meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka, akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Kali ini, rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024) mendatang.

Baca juga: Polisi Sikat Belasan Geng Motor di Indramayu saat Patroli KRYD, 1 Senjata Tajam Diamankan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved