Kasus Vina Ramai Lagi

Robi Adik Pegi Muncul ke Publik, Beri Alibi Sang Kakak Ada di Bandung dan Jelaskan Soal Ganti Nama

Robi mengatakan saat kejadian Pegi ada di Bandung. Ia juga beri penjelasan mengenai ganti nama.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Robi Setiawan, adik kandung dari Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina dan Eki Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Robi Setiawan (24), adik kandung Pegi Setiawan, berbagi cerita mengenai perubahan identitas kakaknya yang saat kerja di Bandung dikenal sebagai Robi.

Menurut Robi, perubahan nama ini bermula dari masalah keluarga yang memaksa Pegi untuk mengadopsi identitas baru.

"Ya jadi, perubahan nama yang terjadi pada kakak saya Pegi Setiawan menjadi Robi karena permasalahan keluarga."

"Di mana, waktu itu bapak saya (Rudi) mengenalkan kepada istrinya di Bandung Pegi itu sebagai keponakan, takut lah intinya kepada istrinya gitu."

"Saat waktu itu lah, Pegi dikenal sama lingkungan kontrakan sebagai Robi," ujar Robi saat diwawancarai di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Robi juga menegaskan, bahwa pada saat kejadian yang menimpa Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Pegi, kakak kandungnya sedang bersama dirinya di bedeng, Bandung.

"Sementara itu, pada saat kejadian, Robi sedang bersama Pegi di bedeng (Bandung), sedang tiduran," ucapnya.

Robi siap menjadi saksi bahwa Pegi tidak bersalah dan berharap agar kakaknya segera dibebaskan. 

"Robi siap menjadi saksi kalau Pegi tidak bersalah, dan yakin Pegi tidak bersalah. Harapannya Pegi cepat keluar saja," ucap dia.

Menurut Robi, Pegi adalah sosok pekerja keras yang telah lama bekerja di Bandung.

"Pegi di mata adiknya adalah sosok pekerja keras. Sudah lama ikut Pegi kerja di Bandung," katanya.

Kasus yang melibatkan Pegi Setiawan terus menjadi perhatian publik dan kesaksian Robi diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang menjerat kakaknya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih di bawah umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu dalam konferensi pers tersebut terungkap fakta bahwa Pegi sempat mengubah identitasnya selama di Bandung menjadi Robi.

Namun belakangan perubahan identitas itu terbantahkan dengan sejumlah saksi yang mencuat, salah satunya Robi Setiawan itu merupakan adik kandung Pegi Setiawan.

Di sisi lain, dalam konferensi pers itu juga menunjukkan kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Saksi yang Melihat Pegi di Bandung Saat Vina dan Eki Dirampas Nyawa Diperiksa Polisi, Bondol Dkk

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved