Kasus Vina Ramai Lagi

Tangisan Ibu Pegi Saat Lihat Anaknya Jadi Tersangka dan Teriak Tak Bersalah, ''Kamu Harus Kuat''

Kartini menangis saat tahu Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kartini, ibunda Pegi Setiawan menangis selepas mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (26/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kartini (48), Ibunda dari Pegi Setiawan yang anaknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, memberikan pesan yang penuh emosi dan menyentuh kepada putranya.

Dalam pernyataannya selepas melihat konferensi pers yang digelar Polda Jabar terhadap anaknya, Kartini menyampaikan dukungannya yang tulus kepada Pegi.

"Pegi kamu harus kuat, karena Mama tahu kamu enggak bersalah," ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Kartini dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan ketidakbersalahan anaknya.

"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.

Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.

"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," ujar dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat banyaknya kontroversi dan pertanyaan seputar bukti serta kesaksian yang ada.

Dukungan Kartini kepada Pegi menggambarkan betapa besarnya rasa kasih seorang ibu yang yakin pada ketidakbersalahan anaknya dan bertekad untuk membuktikannya.

Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved