Kasus Vina Ramai Lagi
Polda Jabar Tetiba Kurangi DPO Kasus Vina Cirebon, Hanya Satu Saja Pegi, Kena Prank, 2 Lagi Dihapus
Menurut polisi tak ada nama Dani dan Andi dalam kasus Vina Cirebon. Mereka kena prank.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan memastikan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Dikatakan Surawan, dua nama lainnya yakni Andi dan Dani, tidak pernah ada.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya 9 orang, delapan di antaranya sudah diadili.
"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada."
"Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda."
"Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui jika dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan tidak menutup kemungkinan, jika nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga."
"Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan , yang satu tidak," ucapnya.
Pegi Melawan
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan praperadilan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Keputusan ini diambil setelah permohonan penangguhan penahanan Pegi Setiawan tidak dikabulkan.
"Kami tim hukum Pegi Setiawan, dan banyak advokat yang mau membantu Pegi Setiawan, karena mereka yakin Pegi tidak bersalah."
"Kalau proses ini terus berlanjut, kita akan melakukan upaya hukum praperadilan," ujar Sugianti, Sabtu (25/5/2024).
Sugianti menilai, bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai prosedur yang benar.
Menurutnya, penyelidikan seharusnya dimulai dari awal dan bukan mengikuti alur dari delapan tahun yang lalu.
"Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada 8 tahun yang lalu, seharusnya penyelidikannya di-nol-kan lagi (dimulai dari awal)."
"Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka, kita juga kaget makanya seperti itu," ucapnya.
Sugianti juga mengungkapkan, keyakinannya bahwa Pegi tidak bersalah berdasarkan kejadian pada tahun 2016.
Di mana setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada proses hukum lanjutan.
"Insya Allah saya yakin Pegi tidak bersalah, karena di 2016, setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, motornya diambil dan tidak ada proses hukum lanjutan, padahal kita sudah memberitahu kepada penyidik Pegi ini ada di Bandung," ucap dia.
Sugianti mempertanyakan mengapa baru sekarang Pegi ditangkap jika polisi yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina.
"Kalau polisi yakin Pegi ini pelaku pembunuhan Vina, kenapa enggak diproses langsung saat itu juga, saat 2016, kenapa setelah viral lagi baru dilakukan penangkapan," katanya.
Seperti diketahui, pada Selasa (21/5/2024) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di wilayah Bandung.
Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui Humas," ucapnya.
Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Tunjukkan Pegi Setiawan ke Publik, Yakin Tak Salah Tangkap
| Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
|
|---|
| Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
|
|---|
| Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
|
|---|
| Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.