Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Demi Kelabui Polisi, Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Sempat Ganti Nama dan Pindah Tempat Tinggal

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama

tribun
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama dan berpindah-pindah tempat tinggal.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diketahui sempat berganti nama menjadi Robi dan beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.


"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Baca juga: Pegi Ditangkap di Kopo Bandung Saat Pulang Kerja Sebagai Kuli, Polisi Sempat Kesulitan Melacak


"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.


Pegi alias Perong ini, kata dia, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.


Saat itu, Pegi alias Perong ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. 


"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.


Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga Pegi merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.


"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024). 

 

Selama buron hampir delapan tahun, kata dia, Pegi sempat berpindah-pindah tempat di Cirebon dan berganti nama untuk mengelabui Polisi.


"Tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," katanya.


Menurutnya, Pegi ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.


Saat itu, Pegi alias Perong ini ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. 

Baca juga: Seusai Geledah Rumah Nenek Pegi di Cirebon, Polisi Janji Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina


"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.


Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Polisi Janji Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina

Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).


Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.


Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).


Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.


"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas."


"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.


"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat."


"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya."


"Sekarang yang kami ingin sampaikan adalah kami melaksanakan proses penggeledahan," jelas dia. (Tribun Jabar/Nazmi/Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved