Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Pastikan Pegi yang Ditangkap Tadi Malam Benar DPO Pembunuh Vina Cirebon, Tidak Salah Tangkap

Polisi menangkap Pegi alias Perong, tersangka pembunuh Vina dan Eki di Cirebon. Pegi ditangkap di Bandung.

|
Editor: taufik ismail
Istimewa
Pengumuman DPO yang dikeluarkan Polda Jabar terkait perampasan nyawa dan rudapaksa Vina gadis Cirebon di tahun 2016. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi memastikan bahwa penangkapan terhadap Pergi Setiawan alias Perong, sudah sesuai prosedur. 

Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi berhasil diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi

"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."

"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024). 

Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.

Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.

Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap.

Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Baca juga: 7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Keluar Lapas Cirebon, Kini Ada di Bandung

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved