Kasus Vina Ramai Lagi

7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Keluar Lapas Cirebon, Kini Ada di Bandung

Tujuh terpidana pembunuh Vina dan Eki kini tengah berada di luar Lapas Cirebon.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kantor Lapas Kelas I Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali diperiksa oleh Polda Jawa Barat.

Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari mengungkapkan, kondisi kesehatan para terpidana secara umum baik, sebelum dibawa ke Polda pada Senin (20/5/2024).

Namun ada satu terpidana yang memiliki riwayat kesehatan tertentu.

"Secara psikis juga baik mereka (sebelum berangkat), tapi memang kalau Sudirman itu ada riwayat sakit lambung dari medisnya," ujar Andri saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).

Adapun, proses peminjaman tujuh terpidana untuk melakukan pemeriksaan ulang,

Mereka telah dijemput pada Senin (20/5/2024) pukul 19.00 WIB.

"Ya kemarin (Senin 20 Mei 2024) sekira pukul 19.00 WIB, tujuh terpidana kasus Vina dipinjam oleh Polda Jabar," ucapnya.

Baca juga: Breaking News: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polda Jabar

Kata Andri, proses peminjaman tersebut dilakukan sesuai dengan surat permohonan yang diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon.

"Sesuai dengan surat permohonan yang dilampirkan sebelumnya ke kantor wilayah dan diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon," jelas dia.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan tambahan dari para terpidana.

"Ya, jadi tujuannya diperiksa kembali untuk pemeriksaan dimintai keterangan kembali," katanya.

Informasi yang diterima sampai siang ini, Andri menyebut, hanya tersangka Sudirman yang masih menjalani pemeriksaan.

Sedangkan enam terpidana lainnya sudah selesai diperiksa dan sementara ditempatkan di lapas terdekat dengan Polda Jabar.

"Untuk update terakhir, dari tujuh terpidana ini menyisakan tersangka Sudirman saja yang masih diperiksa."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved