Kasus Vina Ramai Lagi
7 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Keluar Lapas Cirebon, Kini Ada di Bandung
Tujuh terpidana pembunuh Vina dan Eki kini tengah berada di luar Lapas Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali diperiksa oleh Polda Jawa Barat.
Humas Lapas Kelas I Cirebon, Andri Sapari mengungkapkan, kondisi kesehatan para terpidana secara umum baik, sebelum dibawa ke Polda pada Senin (20/5/2024).
Namun ada satu terpidana yang memiliki riwayat kesehatan tertentu.
"Secara psikis juga baik mereka (sebelum berangkat), tapi memang kalau Sudirman itu ada riwayat sakit lambung dari medisnya," ujar Andri saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).
Adapun, proses peminjaman tujuh terpidana untuk melakukan pemeriksaan ulang,
Mereka telah dijemput pada Senin (20/5/2024) pukul 19.00 WIB.
"Ya kemarin (Senin 20 Mei 2024) sekira pukul 19.00 WIB, tujuh terpidana kasus Vina dipinjam oleh Polda Jabar," ucapnya.
Baca juga: Breaking News: Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polda Jabar
Kata Andri, proses peminjaman tersebut dilakukan sesuai dengan surat permohonan yang diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon.
"Sesuai dengan surat permohonan yang dilampirkan sebelumnya ke kantor wilayah dan diteruskan ke Lapas Kelas I Cirebon," jelas dia.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk meminta keterangan tambahan dari para terpidana.
"Ya, jadi tujuannya diperiksa kembali untuk pemeriksaan dimintai keterangan kembali," katanya.
Informasi yang diterima sampai siang ini, Andri menyebut, hanya tersangka Sudirman yang masih menjalani pemeriksaan.
Sedangkan enam terpidana lainnya sudah selesai diperiksa dan sementara ditempatkan di lapas terdekat dengan Polda Jabar.
"Untuk update terakhir, dari tujuh terpidana ini menyisakan tersangka Sudirman saja yang masih diperiksa."
"Enam lainnya sudah diperiksa dan kini sementara ditempatkan di lapas terdekat sekitar Polda Jabar, seperti di Rutan Bandung, Lapas Narkotika Jelekong dan Lapas Banceuy," ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, tiga petugas dari Lapas Kelas I Cirebon turut mendampingi para terpidana.
"Nah, selama proses pemeriksaan kembali di Polda Jabar itu, petugas kami dari Lapas turut mendampingi mereka sebanyak tiga orang," ucap dia.
Terkait kapan pemeriksaan akan selesai, Andri menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada pihak Polda Jawa Barat.
"Untuk kapan pemeriksaan itu selesai, itu ke pihak Polda ya."
"Tapi yang jelas ketika pemeriksaan tidak selesai dalam waktu satu hari, para terpidana ini ditempatkan di lapas terdekat," ucap dia.
Pegi Ditangkap
Polisi memastikan bahwa penangkapan terhadap Pergi Setiawan alias Perong, sudah sesuai prosedur.
Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi berhasil diringkus pada Selasa 21 Mei 2024, di Bandung setelah buron hampir delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak."
"Informasinya sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana saja," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Jules pun memastikan bahwa pihaknya tidak asal tangkap.
Penyidik telah melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Sementara terkait dua pelaku lain yang masih buron, Jules memastikan bakal segera ditangkap.
Saat ini tim masih bekerja untuk meringkus kedua terduga pelaku.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Baca juga: Apa Peran Pegi, DPO 8 Tahun Dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon? Ini Kata Polisi
terpidana kasus pembunuhan Vina
tersangka kasus Vina
pembunuhan Vina
Vina Cirebon
Lapas Kelas I Cirebon
Andri Sapari
Pak RT Pasren Muncul & Beri Kesaksian Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Hukum Alam Berlaku |
![]() |
---|
Jelang Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina, Tim Pengacara Surati Kapolri Hingga MA, Minta Pengawasan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat PK, Ini Kata Toni RM |
![]() |
---|
Digelar 24 Juli, Hakim Rizqa Yunia Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Fakta Baru Kasus Vina Akan Terungkap |
![]() |
---|
Keberadaan Iptu Rudiana Ayah Eki Mulai Terungkap, Mulai Rajin Lagi Salat Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.