Pembunuh Indah Ditangkap

Kronologi Perampasan Nyawa Indah Gadis Cirebon, Diajak Makan Siang, Dibawa ke Rumah dan Terjadilah

Korban Indah Fitriani sempat diajak makan siang dan dibawa ke rumah salah satu pelaku.

Editor: taufik ismail
Istimewa
Dua pelaku pembunuhan terhadap Indah Fitriani (22), jasadnya yang ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon tengah diperiksa. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua pelaku perampasan nyawa Indah Fitriani (22), yang jasadnya ditemukan di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap polisi.

Ternyata, satu pelakunya merupakan residivis.

Menurut Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, kasus ini terkuak setelah orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah yang memiliki ciri-ciri mirip dengan anaknya yang hilang kontak beberapa hari sebelumnya.

"Hingga akhirnya, melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," kata Hario dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Pelaku yang diamankan adalah CH (23) dan FH (21).

CH ditangkap di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, sementara FH ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/5/2024) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Modus operandi kedua pelaku adalah mengajak korban makan siang lalu membawa ke rumah salah satu pelaku.

Di sana, korban dipukul di kepalanya dengan balok kayu hingga tidak sadarkan diri.

Kemudian, korban dirudapaksa dan dicekik hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku memasukkan jenazah ke dalam karung dan membuangnya ke sungai di sebelah rumahnya.

Jenazah korban ditemukan mengambang di sungai Desa Tegalgubug Lor pada Minggu (5/5/2024).

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop dan barang bukti lainnya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Adapun, CH, salah satu pelaku, ternyata merupakan residivis.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya karena berusaha melawan saat hendak diamankan.

Bibi korban, Siti Sholihah (kiri) dan ibu Indah, Badriah (kanan) saat menunjukkan foto Indah Fitriani, gadis yang ditemukan meninggal dunia asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Minggu (5/5/2024).
Bibi korban, Siti Sholihah (kiri) dan ibu Indah, Badriah (kanan) saat menunjukkan foto Indah Fitriani, gadis yang ditemukan meninggal dunia asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Minggu (5/5/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Diberitakan sebelumnya, tragedi menimpa Indah Fitriani (22), seorang gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Di mana, Indah ditemukan meninggal dunia di sungai wilayah Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Indah dilaporkan hilang kontak selama lima hari terakhir sebelum pihak keluarga mendatangi rumah sakit pada Selasa (7/5/2024).

Keluarganya awalnya mengira bahwa Indah sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Namun, kecurigaan muncul setelah lima hari hilang kontak, ketika keluarga mendengar kabar penemuan mayat pada Minggu (5/5/2024) di wilayah Tegalgubug.

Setelah pengecekan ke rumah sakit dan kepolisian, ternyata mayat yang ditemukan adalah Indah Fitriani, warga Blok 4, Desa Panguragan Wetan.

Ali Zaenal Abidin, selaku Kepala Desa Panguragan Wetan, membenarkan bahwa Indah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah hilang kontak selama lima hari.

Pemerintah desa membantu keluarga dalam proses pelaporan ke pihak berwajib pada Selasa (7/5/2024).

Kepala Desa Panguragan Wetan, Ali Zaenal Abidin.
Kepala Desa Panguragan Wetan, Ali Zaenal Abidin. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Kecurigaan pihak keluarga datang dari cincin yang digunakan mayat itu dengan yang digunakan oleh anggota keluarga warga kami," ujar Ali saat diwawancarai di balai desa setempat, Rabu (8/5/2024).

Adanya informasi itu, kata dia, pihak pemerintah desa saat itu langsung membantu keluarga tersebut untuk proses pelaporan ke pihak berwajib, dalam hal ini ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.

Setelah ke kepolisian, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit untuk mencocokkan ciri-ciri yang dimaksud.

"Penemuan mayat sendiri heboh di media sosial, yang mana awalnya kami di sini tidak ada yang menyangka bahwa mayat tersebut asal desa kami."

"Kecurigaan itu mulai muncul, saat perangkat desa kami menerima laporan adanya warga yang hilang dengan ciri-ciri yang sama dengan penemuan mayat tersebut," ucapnya.

Hal yang membuat pihak keluarga yakin, bahwa cincin yang digunakan mayat yang ditemukan itu sama dengan yang digunakan oleh anggota keluarganya bernama Indah Fitriani.

Benar saja, hasil kroscek ke pihak kepolisian dan rumah sakit, mayat tersebut ternyata Indah, warga Desa Panguragan Wetan.

"Setelah benar, kami sama keluarga langsung membawa jasad Indah pulang untuk dimakamkan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, 2 Pembunuh Indah Gadis Cirebon yang Terikat di Sungai Ditangkap Polisi, Satu Ditembak

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved