CPNS
6 Penting Tahapan Seleksi CPNS PPPK 2024, Peserta Wajib Tahu
Khusus tahun ini, KemenPANRB rencananya akan menambah jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 menjadi 1.289.824.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen
Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen
Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen
Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)
6. Pemberkasan
Tahap terakhir yang harus dilalui oleh peserta yakni pemberkasan.
Peserta akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.
Mengutip dari berbagai sumber, peserta yang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2024 diwajibkan menyiapkan sekitar 10 dokumen, diantaranya :
File scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai
File scan SKCK
File scan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani langsung oleh pihak terkait
File scan Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi
File scan Surat Keterangan terbebas dari Narkoba atau tidak mengkonsumsi Narkoba
File scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
File scan ijazah asli
File scan transkrip nilai asli
File scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dituju
Pas foto terbaru berlatar belakang merah
Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews
| CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi |
|
|---|
| Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Ada 30 Intansi Dibuka untuk Pelamar |
|
|---|
| Pantau Hasil Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Lengkap dengan 70 Link Intansi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Pengumuman CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Segera Login di Situs Resmi SSCASN Via HP |
|
|---|
| Prediksi Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK hingga NIP CPNS, Cek Selengkapnya Disini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.