DPRD Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon Mendukung Penyusunan RPJPD 2025-2045, Menentukan Arah Pembangunan Kota Cirebon
RPJPD Kota Cirebon 2025-2045 ini diharapkan bisa rampung di bulan Agustus 2024.
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang tengah disusun Pemkot Cirebon mendapat dukungan DPRD Kota Cirebon.
Ini karena RPJPD merupakan arah bagi Pemkot Cirebon untuk menentukan pembangunan daerah.
RPJPD juga menjadi dokumen penting yang menentukan visi misi serta arah pembangunan Kota Cirebon 20 tahun ke depan.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana dalam kegiatan Musrenbang RPJPD 2024-2045, Senin (29/4/2024).
“Kami menyambut baik dan mendukung pemda dalam menyusun RPJPD 2025-2045 ini, sebab menjadi acuan penting pembangunan di Kota Cirebon,” ujar Ruri Tri Lesmana.
Ruri berharap agar penetapan dokumen RPJPD menjadi perda dapat selesai sebelum kontestasi pilkada tahun 2024.
Mengingat Wali Kota Cirebon terpilih nantinya wajib mempedomani RPJPD dalam penyusunan visi misi dan programnya.
“Semoga raperda RPJPD dapat ditetapkan tepat pada waktunya dengan baik,sehingga menjadi dokumen pembangunan daerah yang transparan, efektif, akuntabel dan partisipatif,” ujarnya.
Pj Wali Kota Cirebon Dra H Agus Mulyadi MSi mengatakan penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 mulai dilaksanakan menjelang berakhirnya RPJPD Kota Cirebon 2005-2025.
Agus menambahkan, tahapan akhir RPJPD yang ditetapkan menjadi perda ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2024.
“Selain RPJPD, pada tahun yang sama juga, sedang diupayakan penyusunan rancangan RKPD 2025 dan RPJMD 2025-2029,” ucap Agus Mulyadi.
Dalam menyusun RPJPD perlu juga memperhatikan tugas aspek di antaranya pemahaman permasalahan dan isu strategis di masa depan, kejelasan visi misi, serta arah pembangunan 20 tahun ke depan.
“Kemudian adanya sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPD, RPJPD Provinsi dan RTRW,” katanya.
Pemkot Cirebon juga telah merumuskan visi Kota Cirebon untuk tahun 2025-20245 yakni “Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut secara terstruktur rencananya dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen dan aktif dalam proses penyusunan RPJPD Kota Cirebon 2024-2045.
“Sehingga, mampu menciptakan Kota Cirebon yang lebih inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” ujar Agus Mulyadi.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP; Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH; Wakil Ketua Komisi I Andrie Sulistio SE; Sekretaris Komisi I Een Rusmiyati SE; serta anggota Komisi I Edi Suripno SIP MSi dan R Endah Arisyanasakanti SH.
Hadir pula, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso SIP; Wakil Ketua Komisi II M. Noupel SH MH; Sekretaris Komisi II dr H Doddy Ariyanto MM; anggota Komisi II Ahmad Syauqy SSy; dan anggota Komisi III M Fahrozi.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kinerja BPBD, Disdukcapil dan Inspektorat, Tetap Beri Masukan
Karang Taruna di Kota Cirebon Harus Lebih Berperan, Dapat Dukungan dari DPRD |
![]() |
---|
Direksi dan Dewas PAM Tirta Giri Nata Harus Dievaluasi, Desak Komisi II DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Tiga Perda Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Akademisi Dilibatkan dalam Pembahasan Penyusunan RIPARDA Kota Cirebon |
![]() |
---|
Pelayanan dan Keuangan RSD Gunung Jati Menjadi Sorotan Komisi III DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.