DPRD Kota Cirebon

Komisi I DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kinerja BPBD, Disdukcapil dan Inspektorat, Tetap Beri Masukan

Komisi I DPRD Kota Cirebon juga memberikan rekomendasi kepada tiga instansi tersebut.

Editor: taufik ismail
DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - DPRD Kota Cirebon melalui Komisi I DPRD memberikan apresiasi terhadap Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil), Inspektorat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Apresiasi ini terkait hasil capaian kinerja tahun 2023.

Hal tersebut diutarakan saat rapat kerja Komisi I DPRD di Griya Sawala, Kamis (4/4/2024).

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, H Edi Suripno SIP MSi, yang memimpin rapat kerja, mengatakan, ada dua indikator meningkatnya capaian kerja, yaitu keterserapan anggaran dan kinerja program.

Menurutnya, ketiga instansi tersebut rata-rata mampu mendapatkan skor 90 persen dalam penilaian kepuasan publik maupun capaian program.

“Untuk Disdukcapil dari empat program utamanya atau dari sisi program mencapai 93,48 persen dengan kepuasan publik mencapai 91,50 persen,” ujar Edi Suripno.

Namun ada juga catatan yang diberikan Komisi I.

Itu berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, kurangnya sarana prasarana, serta kurangnya tenaga teknis operator.

Komisi I merekomendasikan agar hal tersebut diselesaikan secara bertahap.

“Sebelumnya pada tahun 2023 terdapat catatan rekomendasi, mengenai operator SDM, sarpras, namun sebagian telah ditanggulangi dengan pengangkatan PPPK, termasuk sarpras,” kata Edi.

Sementara untuk Inspektorat, dari sisi program pencegahan mencapai 83 persen, capaian program tercapai 100 persen, dan realisasi anggaran 94,2 persen.

Hanya saja dari sisi pengawasan masih berada di angka 73 persen, karena merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya, yang imbasnya jadi PR pada tahun berikutnya.

“Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi I merekomendasikan untuk perusahaan rekanan pemda yang belum menyelesaikan kewajiban atau alami kurang bayar, tidak diperbolehkan mengikuti tender selanjutnya. Nanti sistemnya seperti BI Checking,” ujarnya.

Sedangkan untuk BPBD, dari sisi anggaran mencapai 87,95 persen dengan angka kepuasan masyarakat mencapai 92,5 persen.

Adapun sebagai upaya peningkatan kinerja BPBD, Komisi I optimistis akan menyelesaikan raperda penanggulangan bencana selesai sebelum bulan Agustus melalui pansus DPRD.

“Nanti melalui pansus, raperda tersebut dimaksimalkan selesai bulan Juni 2024,” ucapnya.

Menanggapi rekomendasi dari Komisi I, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati SSos MSi akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah dan cepat.

Ia pun menyebut, masyarakat bisa memanfaatkan layanan MOD (Manager on Duty) untuk layanan administrasi kependudukan.

“Untuk mencapai optimalisasi tersebut, kami menyebutnya sebagai jemput bola,” ucap Eli.

Sementara Kepala BPBD Kota Cirebon Andi Wibowo SSos, MSi berharap raperda tentang penanggulangan bencana bisa rampung di tahun 2024, karena selama ini regulasi penanganan dan penanggulangan bencana masih belum ada.

“Semoga raperda yang tengah dibahas DPRD dapat selesai tahun ini,” ujarnya.

Turut hadir anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH, dan Yusuf MPd.

Baca juga: DPRD Kota Cirebon Bahas LKPJ Wali Kota: Fokus Pada Transparansi dan Inovasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved