Petugas Gabungan Razia Lapas Majalengka, Amankan Korek Api hingga Cutter dari Kamar Warga Binaan

Petugas gabungan melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kepala Lapas IIB Majalengka, Wawan Irawan, beserta petugas gabungan saat menunjukkan hasil razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (5/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahnad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Petugas gabungan melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (5/4/2024).


Razia yang melibatkan personel keamanan lapas, TNI, Polri, dan lainnya tersebut dilaksanakan di seluruh kamar warga binaan yang tersebar di sejumlah blok Lapas Kelas IIB Majalengka.


Dalam razia itu, para petugas tampak menyisir kamar warga binaan, dan memeriksa secara seksama seluruh bagian dari mulai lemari hingga lainnya.


Selama pemeriksaan tersebut, warga binaan yang menghuni setiap kamar tersebut diminta menunggu di luar kamar, dan dijaga ketat oleh petugas gabungan.


Mereka tampak berjejer di depan kamar hunian saat petugas gabungan memeriksa bagian dalamnya untuk mengecek keberadaan barang-barang yang dilarang berada di lapas.


Bahkan, seluruh warga binaan juga terlihat digeledah saat keluar dan memasuki kamar masing-masing ketika petugas gabungan merazia kamarnya.


Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengatakan, dalam razia kali ini petugas gabungan menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang berada di lapas.


Di antaranya, alat cukur, gunting kuku, kabel, kipas angin, pisau cutter, magnet, cincin besi, sendok makan berbahan stainless steel, tali, kayu, dan lainnya.


"Seluruh barang-barang tersebut langsung diamankan, karena dilarang berada di lapas," kata Wawan Irawan saat ditemui seusai razia di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (5/4/2024).


Ia mengatakan, temuan dalam razia tersebut langsung dibuatkan berita acara, dan nantinya akan dimusnahkan bersama barang terlarang lainnya yang disita dari razia sebelumnya.


Pihaknya mengakui, pada dasarnya barang-barang yang diamankan tidak terlalu berbahaya untuk keperluan sehari-hari, tetapi bakal sangat membahayakan apabila disalahgunakan.


Selain itu, diduga barang-barang itu diselundupkan dari kunjungan meski Lapas Kelas IIB Majalengka telah melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.


"Kami akan memperketat pemeriksaan pengunjung untuk mencegah masuknya barang-barang ini, dan alhamdulillah razia hari ini juga berjalan aman serta lancar," ujar Wawan Irawan.


Wawan menyampaikan, razia semacam jtu dilaksanakan rutin, dan ada juga yang dilaksanakan secara insidentil ketika mendapatkan laporan mengenai dugaan barang-barang terlarang di dalam lapas.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved