Mudik Lebaran 2024

Kantor Polisi hingga Pemerintahan di Kota Bandung Menerima Penitipan Mobil saat Mudik Lebaran

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat diperbolehkan menitipkan kendaraanya di Polsek terdekat.

Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
ILUSTRASI- Suasana parkir kendaraan di Kota Cirebon, Jumat (6/12/2019). Dishub Kota Cirebon mengakui potensi PAD sektor parkir belum tergali maksimal. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kantor Polisi hingga kantor pemerintah di Kota Bandung, menerima penitipan kendaraan roda empat milik warga yang akan mudik ke kampung halaman. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat diperbolehkan menitipkan kendaraanya di Polsek terdekat. 

Baca juga: Lebaran Perdana Bagi Kereta Cepat Whoosh Layani Penumpang, KCIC Cek Sarana Prasarana Lebih Mantap

"Warga Bandung yang mudik, bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat ya, di kantor polisi terdekat," ujar Budi, Selasa (2/4/2024). 

Penitipan kendaraan ini, kata dia, tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu berkoordinasi dengan Polsek untuk memastikan ketersediaan lahan parkirnya.

"Tempat kan terbatas. Maksimalnya berapa ya nanti kita sebar melalui Bhabinkamtibmas," katanya.

Baca juga: ADA Diskon Tarif Tol Cipali Bagi Pemudik yang Berangkat Lebih Awal, Catat Tanggal dan Jamnya!

Selain di kantor polisi, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan seperti di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.

"Kantor pemerintah Kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," ujar Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Baca juga: 400 CCTV Disiapkan Untuk Pantau Arus Mudik Lebaran di Tol Cipali hingga Kalikangkung

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved