Sopir Mobil yang Seret Driver Ojol Hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa itu bermula saat Toyota Harrier
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pengemudi mobil Toyota Harrier, Satria Kusumah Wardana yang menabrak driver ojek online (Ojol) hingga tewas, dijerat pasal berlapis.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono melalui Kasatlantas, AKBP Eko Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil di Jalan BKR Kota Bandung, Pelaku Sempat Melarikan Diri
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengemudi tidak wajar, sehingga mencelakakan pengendara lain," ujar Eko, Minggu (31/3/2024).
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta juncto pasal 311 ayat 4 dan pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).
Sebelumnya, seorang driver ojol tewas, setelah sepeda motornya ditabrak mobil di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Sabtu, (30/3/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa itu bermula saat Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, melaju dari arah Timur ke arah Barat.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana hilang kendali dan menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Irwanto yang melaju dari arah yang sama.
Bukannya berhenti, kata dia, mobil tersebut malah tancap gas dan menyeret sepeda motor korban hingga ke jalan Suryani.
"Mobil baru berhenti setelah pengendara lain dan warga menghentikan laju mobil pelaku," ujar Arif, Sabtu (30/3/2024).
Akibat peristiwa itu, korban meninggal di lokasi kejadian dan manga dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga sopir mobil itu mabuk sehingga sempat melarikan diri.
Saat ini, kata dia, kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penanganan unit gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
"Pelaku (sopir mobil) diamankan di kantor, masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: Driver Ojol Tewas Diseret Harrier di Bandung, Terungkap 3 Anaknya Kini Jadi Yatim Piatu
Puluhan Mobil Hangus Terbakar Dalam Kebakaran Bengkel di Antapani Kota Bandung |
![]() |
---|
Nasib Pilu Korban Kebakaran di Lengkong Bandung, Rumahnya Hancur Hingga Uang Tunai Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sejumlah Bangunan di Jalan Cilentah Bandung Terbakar |
![]() |
---|
Jadi Tempat Prostitusi, Apartemen di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Digerebek Petugas Gabungan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 12 Pohon di Bandung Tumbang Akibat Diterjang Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.