THR 2024 Wajib Cair Full Bagi Karyawan Kontrak, Tetap dan Lepas, Paling Lambat H-7 Lebaran

THR harus diberikan kepada pekerja dalam bentuk uang dengan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia.

SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang THR 

Mereka berhak menerima THR satu bulan upah, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Kedua, pekerja atau buruh dengan perjanjian kerja harian lepas dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Maka upah THR yang diterima dihitung sesuai dengan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

Baca selengkapnya update Tribuncirebon.com di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved