THR PNS 2024
THR Cair Jumat 22 Maret 2024, Tapi Maaf PNS dan TNI-Polri Kategori Ini Tidak Dapat THR
Berikut adalah kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tunjangan suami/istri & anak masih berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, dimana besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5?ri gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2?ri gaji pokok per anak.
Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.
3. Tunjangan Pangan/Makan
Adapun, mengenai tunjangan pangan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/Polri ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon I-IV.
5. Tunjangan Kinerja
Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada masing- masing K/L.
Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar masing-masing K/L.
Keputusan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap nasib pegawai negeri sipil yang telah mengabdi pada negara.
Cek Rekening! THR PNS, Pensiunan, TNI/POLRI Cair Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
THR PNS, Pensiunan, TNI/POLRI Cair Besok ke Rekening BRI BNI dan Mandiri, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
H-1 Pencairan THR PNS 2024 dan Gaji ke-13, Ini Daftar Pensiunan yang Juga Bakal Dapat |
![]() |
---|
Daftar Pensiunan yang Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Ini Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
Tanggal Pencairan THR PNS 2024, Berikut Rincian Besarannya, Ada yang Dapat Rp 26 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.