Razia Ramadan Kota Cirebon

BREAKING News, 22 Pasangan Mesum di Kota Cirebon Kena Razia, Sempat Ada yang Kabur Terbirit-birit 

Dari 27 orang yang berhasil diamankan, ia menjelaskan terdapat pasangan sesama jenis yang sedang asik berduaan di dalam kamar.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Petugas gabungan dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait mendatangi satu per satu kamar hotel melati, kos-kosan dan lainnya dalam razia yang digelar Satpol PP menjelang bulan suci Ramadan, Sabtu hingga Minggu dini hari (9-10/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebanyak 22 pasangan mesum di Kota Cirebon terjaring razia Satpol PP.

Mereka terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel maupun kos-kosan yang berada di sejumlah titik yang didatangi petugas.

Total, ada 27 orang yang berhasil digiring ke Kantor Satpol PP.

Selain pasangan mesum, petugas juga berhasil mengamankan satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria dua wanita berada di dalam satu kamar.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhamad Lutfi Iqbal mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah.

"Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadan," ujar Luthfi saat diwawancarai selepas razia, Minggu (10/3/2024) dini hari.

Hasilnya, kata dia, puluhan pasangan muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan surat nikah digiring petugas.

"Tadi kita mengitari tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari aduan masyarakat. Kita dapati 27 orang dalam operasi malam ini," ucapnya.

Dari 27 orang yang berhasil diamankan, ia menjelaskan terdapat pasangan sesama jenis yang sedang asik berduaan di dalam kamar.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan tiga orang didalam satu kamar terdiri dari satu orang pria dan dua orang wanita.

"Kita juga dapatkan satu laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar," jelas dia.

Luthfi menyampaikan, pihaknya juga berhasil mengamankan 106 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung yang tersebar di Kota Cirebon.

Petugas pun menemukan barang bukti obat-obatan terlarang saat menggelar operasi disejumlah tempat penginapan tersebut.

"Tadi kami menemukan juga obat-obatan terlarang saat operasi dari pengunjung tempat penginapan. Selanjutnya kami serahkan ke BNN dan Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya dilakukan pendalaman," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved