Perundungan Anak di Cirebon
Pemkab Cirebon Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perundungan di Kecamatan Sumber
DPPKBP3A melakukan pendampingan terhadap korban perundungan yang viral di Kecamatan Sumber
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melakukan pendampingan terhadap korban perundungan yang viral di Kecamatan Sumber.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengaku, sudah mendatangi langsung ke rumah korban berinisial AES (12).
Sejumlah upaya, termasuk pendampingan juga sudah dilakukan oleh pihaknya.
"Kemarin pagi sudah ke sana. Kita juga mantau terus, kemarin tuh, ternyata korbannya masih laporan di Polres sampai jam 9 malam," ujarnya kepada media, Sabtu (9/3/2024).
Menurutnya, aksi perundungan ini tidak hanya menimpa 1 korban, tetapi ada 2 remaja lainnya yang juga diduga menjadi korban.
Baca juga: Kasus Perundungan di Cirebon, 9 Pelaku Sudah Diperiksa, Polisi Upayakan Diversi
Namun, yang baru melakukan pelaporan ke Polisi hanya 1 korban.
"Kita lakukan pendampingan, korban ada tiga, tapi baru sempat dua yang kita kunjungi ke rumahnya."
"Di situ kita asessment kejadiannya seperti apa. Jadi secara langsung walaupun di berita sudah ada, kita coba ke keluarganya ke anaknya," ucapnya.
Kata Enny, masalah ini awalnya terjadi saat korban salat di Masjid yang kemudian sandalnya diduga disembunyikan oleh pelaku.
Korban yang merasa kehilangan sandalnya pun mencarinya, dan menanyakannya ke pelaku.
Korban yang kesal pun akhirnya menantang pelaku.
Pelaku yang awalnya berjumlah dua orang itu menerima tantangan tersebut, lalu mengajak tujuh temannya untuk menemui korban.
Korban lalu diberi tahu agar datang langsung ke lahan kosong di dekat aliran sungai.
Di sana, korban dianiaya oleh para pelaku.
"Itu gara-gara sandal jepit pas salat di masjid. Si korban kehilangan sandal, kemudian nyari-nyari, kemudian terus ya enggak tahu nih temennya, bukan teman sekolah ya, ini teman main si pelakunya itu."
"Korban kelas 7 sama kelas 8 SMP, satunya lupa kelas berapa," jelas dia.

Atas kejadian itu, lanjut dia, pihak keluarga ingin kasus ini diproses secara hukum.
Sebab, aksi perundungan ini tidak hanya terjadi satu kali.
"Karena memang sudah bukan satu kali, ini dua kali kejadian. Si anak juga mengeluh, kena tonjokan. Jadi tidak bersamaan waktunya, karena ini temennya gitu kan."
"Jadi yang satu dianggapnya ini temennya si korban yang pertama," katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh puskesmas setempat, kondisi korban saat ini sudah membaik.
"Kondisi korban saat ini, tadi hasil pemeriksaan dokter sih sudah membaik. Tidak sampai di rawat inap," ujarnya.
Sementara catatan yang dilakukan DPPKBP3A, aksi perundungan di Kabupaten Cirebon hampir terjadi setiap tahunnya.
Pada tahun 2022 sempat terjadi 1 kasus dan tahun 2023 sebanyak 3 kasus.
Lalu tahun 2024 dilaporkan ada 3 kasus termasuk yang saat ini sedang ditangani.
Seperti diketahui, kasus perundungan yang menimpa bocah berusia 12 tahun, AES, asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kini masih ditangani kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 terduga pelaku.
9 terduga pelaku itu masih teman sepermainan korban, dengan rentang waktu usia 10-16 tahun.
"Nah sampai malam kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku," ujar Hario saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung memulangkan mereka.
Namun, Satreskrim Polresta Cirebon masih terus melakukan proses lebih lanjut.
"Dari peraturan perundang-undangan, jika seorang anak memang dinyatakan bersalah, anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ancaman pidananya masih di bawah 7 tahun," ucapnya.
Aturan itu sesuai mekanisme perundang-undangan sistem peradilan pidana anak, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.
Di sisi lain, pihaknya masih menunggu hasil visum dan ke depan upaya diversi akan dipastikan ditempuh.
Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.
"Kita akan terus lakukan proses diversi, berdasarkan proses peradilan pidana anak, wajib terus lakukan upaya diversi," jelas dia.
Sebelumnya, Hario menjelaskan, bahwa kejadian perundungan memang benar terjadi di wilayah hukumnya, pada tanggal 4 Maret 2024 lalu.
Menurutnya, pad Kamis kemarin, korban sudah membuat laporan atas apa yang telah dialaminya.
Hario juga menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.
Dengan salah satu pelaku anak yang mengambil video dari peristiwa tersebut.
"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," katanya.
Sementara dari pengakuan korban, perundungan terjadi karena seringnya sandal korban disembunyikan oleh teman-temannya.
"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk 'perang sarung'," katanya.
Sampai saat ini, polisi memastikan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius untuk memberikan keadilan bagi korban perundungan tersebut.
Sementara, Ibu korban, Endang saat diwawancarai media menceritakan, kronologi kejadian yang menimpa putranya.
"Sore hari Senin itu katanya 2 jam dipukulin sampai jam 6 sore," ujarnya.
Menurutnya, putra pertamanya itu mengalami pemukulan tidak hanya sekali, tapi dua kali dalam satu hari.
"Lokasinya di kuburan biru (pemukulan kedua), tapi gak ada video pemukulannya, adanya yang sore itu yang viral sekarang (selama 2 jam pemukulan)."
"Kan tega sekali," ucapnya sambil menahan air mata.
Istri dari Cahyadi, ayah dari AES menceritakan, bahwa usai kejadian perundungan pertama itu, putranya kemudian pamit dari rumah bibinya menuju rumah mereka di daerah perempatan yang akan ke Plered.
Namun, AES menerima pesan dari temannya melalui WhatsApp untuk datang kembali.
"Anak saya nurut dan katanya dipukulin lagi sampai jam 11 malam. Itu berarti dua kali, selama 3 jam kalau pemukulan malam," jelas dia.
Ironisnya, sambung Endang, sang anak selalu terdiam saat diinterogasi.
Dirinya mengetahui kejadian naas itu justru dari guru anaknya.
"Sayangnya anak itu diam saja kalau ditanya, gak mau cerita."
"Mau ketahuannya kemarin, jam 4 sore itu wali kelas anak saya datang ke rumah memperlihatkan video pemukulan terhadap anak saya," kata Endang sambil menahan tangisnya.
Sang ayah, kata Endang, yang mengetahui kejadian tersebut sangat marah, sehingga langsung mencari ke Sungai Cipager karena mengira video tersebut dilakukan secara langsung.
Baca juga: Kisah Sedih di Cirebon: Bocah 12 Tahun Alami Perundungan Selama 3 Jam, Ibunya Harapkan Keadilan
Namun, ternyata video itu baru diketahui Rabu kemarin, dua hari setelah kejadian sebenarnya.
"Saya gak terima, sangat terpukul atas apa yang telah dialami anak saya."
"Saat itu, anak saya gak nangis gak apa, cuma memang kondisi badannya memar-memar, seperti yang ada di tangannya, terus di kepala seperti benjolan," ujarnya.
Endang pun berharap, pihak berwenang bisa memberi efek jera terhadap para pelaku.
Ia pun menginginkan kesembuhan terhadap mental dan psikis anaknya yang masih duduk di kelas 7 SMP itu.
"Dia gak mau ngomong dari lama (3 bulan terakhir). Yang saya ingin sekarang, anak saya bisa sembuh total, baik mental maupun psikisnya," ucap Endang.
Sebelumnya, Nani Triana (42), bibi dari korban perundungan di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, akhirnya angkat bicara mengenai pengalaman tragis yang menimpa ponakannya.
Dalam wawancara dengan media pada Kamis (7/3/2024), Nani Triana membagikan pengalaman pahitnya ketika mengetahui ponakannya, AES (12), menjadi korban perundungan yang mengguncang hatinya.
"Awalnya, saya curiga dengan sikap pendiam ponakan saya."
"Saya sudah bertanya kepadanya, tapi dia selalu menyangkal jika ada yang mengganggunya," ujar Nani dengan nada sedih, Kamis (7/3/2024).
Nani menceritakan, kabar tragis tersebut datang kepadanya melalui seorang guru di Mts A-Wahdah, sekolah tempat ponakannya belajar.
Video penganiayaan yang diterima Nani menunjukkan betapa kejamnya perlakuan yang dialami ponakannya.
"Videonya saya terima dari wali kelasnya, kejadiannya hari Senin (4/3/2024)."
"Dalam video tersebut, jelas terlihat ponakan saya dipukuli tanpa ampun oleh beberapa siswa lainnya," ucap Nani dengan penuh keprihatinan.
Ponakan Nani, yang duduk di kelas 7, masih merasakan dampak fisik dan mental yang berat dari pengalaman traumatis tersebut.
Menurut Nani, ponakannya masih mengalami rasa sakit, terutama di kepala dan memiliki bekas memar.
"Saya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal agar kejadian ini tidak terulang lagi," jelas Nani, menekankan perlunya tindakan keras terhadap para pelaku perundungan.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah kasus perundungan yang menggemparkan.
Video kejadian tersebut viral di media sosial, menunjukkan seorang bocah yang menjadi korban perlakuan kejam dari teman-temannya.
Kasus Perundungan di Cirebon, 9 Pelaku Sudah Diperiksa, Polisi Upayakan Diversi |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Perundungan Anak di Sumber Cirebon, Ada Sembilan Orang, Semuanya di Bawah Umur |
![]() |
---|
Korban Perundungan Anak di Cirebon Lapor Polisi, Ibu: Anak Saya Mengalami Trauma Mental dan Psikis |
![]() |
---|
Kisah Sedih di Cirebon: Bocah 12 Tahun Alami Perundungan Selama 3 Jam, Ibunya Harapkan Keadilan |
![]() |
---|
Intip Penampakan Lokasi Kejadian Perundungan di Sumber Cirebon, Jauh dari Pemukiman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.