DPRD Kota Cirebon Bahas Raperda RTRW, Alih Fungsi TPU Sunyaragi & Kawasan Stadion Bima Jadi Sorotan

DPRD Kota Cirebon baru-baru ini menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Situasi Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) untuk periode 2024-2044 di Gedung DPRD Kota Cirebon 


"Sebab, kawasan tersebut terdapat gedung perkantoran, pelayanan umum, fasilitas olahraga dan sebagainya," jelas Edi.


Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rahman Hidayat menyatakan, rencana alih fungsi TPU Sunyaragi masih dalam perdebatan.


Pihaknya juga menunggu hasil rapat internal pansus DPRD Kota Cirebon serta konsultasi dengan Pemprov Jabar.


"Di Kawasan Bima juga ada perdagangan, ruang olahraga dan perkantoran, sehingga lebih tepatnya adalah SPU," kata Rahman.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved