DPRD Kota Cirebon Bahas Raperda RTRW, Alih Fungsi TPU Sunyaragi & Kawasan Stadion Bima Jadi Sorotan
DPRD Kota Cirebon baru-baru ini menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Situasi Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) untuk periode 2024-2044 di Gedung DPRD Kota Cirebon
"Sebab, kawasan tersebut terdapat gedung perkantoran, pelayanan umum, fasilitas olahraga dan sebagainya," jelas Edi.
Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rahman Hidayat menyatakan, rencana alih fungsi TPU Sunyaragi masih dalam perdebatan.
Pihaknya juga menunggu hasil rapat internal pansus DPRD Kota Cirebon serta konsultasi dengan Pemprov Jabar.
"Di Kawasan Bima juga ada perdagangan, ruang olahraga dan perkantoran, sehingga lebih tepatnya adalah SPU," kata Rahman.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Jumlah Minimarket di Cirebon Capai 120 Unit, DPRD Cirebon Ingatkan Pemkot Jangan Asal Keluarkan Izin |
![]() |
---|
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Raperda RTRW 293 Halaman Diserahkan Bupati Majalengka ke DPRD, Ini Pokok Perubahannya |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon dan Pemerintah Kota Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sudah Bisa Dilalui Motor, Betonisasi Jalan Ciremai Raya Cirebon Ditarget Rampung Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.