Pemilu 2024
Hasil Real Count DPRD Indramayu, Golkar Unggul, Ini Daftar Caleg Peraih Suara Tertinggi
Real count KPU untuk Pileg DPRD Indramayu sudah mencapai 68,79%. Berikut 50 caleg peraih suara tertinggi yang mengisi semua dapil di Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Real count KPU untuk Pileg DPRD Indramayu sudah mencapai 68,79 persen.
Berikut 50 caleg peraih suara tertinggi yang mengisi semua dapil di Kabupaten Indramayu.
Diketahui DPRD Indramayu sendiri terbagi ke dalam 6 Dapil dengan total keseluruhan ada 50 kursi yang diperebutkan.
Di Dapil 1 ada sebanyak 10 kursi yang bisa diperebutkan, Dapil 2 sebanyak 8 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak 6 kursi, Dapil 5 sebanyak 7, dan Dapil 6 sebanyak 9 kursi.
Dilihat Tribuncirebon.com dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Minggu (25/2/2024) pukul 09.00 WIB, jumlah suara yang masuk masih sebesar 68,79% atau sudah 3.657 dari 5.316 TPS.
Dari real count KPU, Golkar unggul sementara di dapil ini dengan perolehan 154.242 suara, disusul PKB diurutan kedua dengan 120.092 suara, dan urutan ketiga PDI P dengan 113.390 suara.
Sejumlah nama tokoh besar diketahui ikut serta mendaftar menjadi caleg. Mereka turut menguasai perolehan suara sementara di masing-masing Dapil.
Berikut Daftar 50 Caleg di Pileg DPRD Indramayu Peraih Suara Tertinggi di Setiap Dapil:
Dapil 1:
1. Inah Hidayati (PKB) 8.627 suara
2. Idah Nuryani (Golkar) 6.093 suara
3. Akhmad Mujani Nur (PKB) 5.931 suara
4. Haryono (Golkar) 5.827 suara
5. Tatang Sutardi (Golkar) 4.810 suara
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.