Angin Puting Beliung di Jatinangor
Peneliti BRIN: Bencana di Rancaekek dan Sumedang Sudah Penuhi 4 Faktor Disebut Tornado
Erma mengatakan setidaknya ada empat faktor pembeda puting beliung dengan Tornado.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin, mengkategorikan bencana yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Rabu (21/2/2024) sebagai Tornado, bukan angin puting beliung.
Erma mengatakan bencana tornado yang merusak ratusan bangunan itu merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Baca juga: Bukan Puting Beliung, Peneliti: Angin yang Terjang Sumedang Kemarin Adalah Tornado, Ini yang Pertama
"Ini sudah first time. Dari analisis visual saja, kita bisa pastikan ini beda nih. Ini bukan puting beliung yang biasanya terjadi di wilayah kita, yang sulit dideteksi karena mikro. Ini bukan mikro lagi, ini meso. Tornado itu meso," kata Erna melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2024).
Erma mengatakan setidaknya ada empat faktor pembeda puting beliung dengan tornado. Faktor pertama adalah skala kecepatan anginnya. Menurut dia, tornado mempunyai kecepatan angin mencapai angka 65 hingga 67 kilometer/jam.
"Selama ini kan kita hanya mengatakan angin puyuh atau puting beliung karena tidak pernah bisa mencapai ambang batas kecepatan angin yang bisa kita katakan tornado level awal atau paling rendah," kata Erma.
Faktor kedua, katanya, terkait dengan skala radius dampaknya. Erma menyebut bencana tornado mempunyai skala radius hingga mencapai dua kilometer. Apabila skala radiusnya masih berada di bawah angka dua kilometer, maka hal itu masih dikategorikan mikro dan belum termasuk meso seperti tornado.
Faktor ketiga adalah dampak kejadian. Selama ini, menurut Erma, bencana angin kencang yang terjadi di Indonesia tak pernah mempunyai dampak terlalu merusak dan durasinya pun cenderung singkat.
"Kemudian, yang keempat itu durasi. Puting beliung di wilayah kita selalu kurang dari 10 menit. Enggak ada yang melampaui durasinya 10 menit," katanya.
Baca juga: 198 Rumah di Cimanggung Sumedang Rusak Akibat Amukan Puting Beliung, 11 Orang Terluka
Erma pun mengatakan bahwa angin kencang yang terjadi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang sudah memenuhi keempat faktor tersebut. Selain itu, kata dia, fenomena angin kencang itu terlihat jelas di satelit awan sehingga memperkuat kepastian bahwa fenomena itu merupakan tornado.
"Mata badainya terlihat dari satelit awan, ya berarti tornado dong. Karena kalau puting beliung enggak bisa terdeteksi dari satelit awan, awannya itu enggak kelihatan," ujar dia.
Lebih lanjut, Erma mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memasuki musim penghujan. Alangkah lebih baik, katanya, mencari tempat berlindung bila melihat awan gelap di langit yang bergerak dengan cepat.
"Intinya harus waspada kalau sudah ada awan gelap dan sebagainya. Awan itu bergerak dengan cepat, awan mendungnya itu, maka itu bisa dipastikan ada angin kencangnya. Cuma kita enggak tau muter atau enggaknya kan, jadi kita sendiri yang harus waspada," kata dia.
Sebelumnya, bencana puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada Rabu (21/2). Data terkini BPBD Jabar, terdapat lima kecamatan yang terdampak bencana di dua wilayah tersebut yakni Kecamatan Jatinangor, Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Cileunyi, Kecamatan Rancaekek, dan Kecamatan Cicalengka.
Baca juga: Foto-foto Dahsyatnya Dampak Puting Beliung di Sumedang dan Bandung, Warga:Innalillahi Seperti Kiamat
Status Tanggap Darurat Puting Beliung, BPBD Sumedang Buka Posko Bantuan |
![]() |
---|
BPBD Sumedang Mulai Salurkan Terpal ke Rumah-rumah Tak Beratap Pasca Puting Beliung |
![]() |
---|
Saat Akan Muncul Angin Puting Beliung Terdengar Gemuruh Seperti Pesawat, Lalu Material Berjatuhan |
![]() |
---|
Daftar 13 Bangunan Pabrik yang Hancur Disapu Angin Puting Beliung Tornado di Sumedang |
![]() |
---|
Masih Baru, Masjid Al-Barokah di Citangulun Sumedang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.