Karyawan Bank Keliling Tewas

Motif Peternak Bebek di Majalengka Bunuh Pegawai Bank Keliling, Emosi Saat Diminta Sertifikat Rumah

Pelaku memiliki utang Rp 2 juta dan tak bisa melunasinya saat jatuh tempo. Keduanya kemudian bertemu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Dok Humas Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pegawai bank keliling berinisial FN (30) ditemukan tak bernyawa di depan SDN Simpeureum 2, Kecamatan Cigasong, Kabuparen Majalengka, pada Minggu (28/1/2024).

Ternyata korban dihabisi nasabahnya sendiri yang berinisial TD (34) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dan kini telah diringkus petugas Polres Majalentka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, TD yang bekerja sebagai peternak bebek itu nekat menghabisi nyawa korban, karena merasa kesal setelah ditagih utangnya.

Menurut dia, tersangka diketahui memiliki utang sebesar Rp 2 juta di bank yang belum juga dilunasi hingga jatuh tempo, dan korban pun mendapatkan tugas untuk menagihnya.

"Saat jatuh tempo, tersangka juga tidak mampu melunasi utangnya," ujar Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (31/1/2024).

Ia mengatakan, kala itu TD mengajukan sepeda motornya sebagai jaminan akibat tidak mampu menbayar utangnya, tetapi korban menolak, dan meminta jaminan berupa sertifikat rumah.

"Ucapan itu membuat TD tersinggung, dan gelap mata sehingga nekat menghabisi nyawa korban pada Sabtu (28/1/2024) malam kira-kira pukul 21.00 WIB," kata Indra Novianto.

Diketahui, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam yang dibacokkan sebanyak lima kali di lokasi jenazahnya ditemukan, yakni SDN Simpeureum 2.

Ia menyampaikan, korban dan tersangka juga sempat berkomunikasi secara normal sebelum akhirnya terlibat duel ketika korban menagih utang karena sudah jatuh tempo.

Nahas, korban kalah dalam duel tersebut, sehingga tidak sadarkan diri, dan akhirnya dihabisi nyawanya oleh tersangka di lokasi kejadian menggunakan golok.

"Awalnya, mereka berkomunikasi normal, tetapi TD tersinggung saat diminta menjaminkan sertifikat rumah, karena tidak bisa membayar utang, kemudian berkelahi dan menghabisi korban," ujar Indra Novianto.

Baca juga: Pembunuh Pegawai Bank Keliling di Majalengka Terungkap, Ternyata Nasabah, Diciduk Saat Ngangon Bebek

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved