Danacita Hapus Cita-cita, Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UKT Skema Pinjol, ITB Sedang Tak Baik-baik Saja

Sejumlah mahasiswa ITB melakukan aksi ke kantor Rektor, Senin (29/1/2024).

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024) 

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," ujarnya.

Pilihan lainnya, cuti, juga sangat memberatkan karena mahasiswa tetap harus membayar.  

"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ujarnya.

Yogi mengatakan, mahasiswa yang menunggak itu bukannya tidak mau bayar, tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB Rp 12,5 juta. 

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh. Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," kata Yogi. 

Pihaknya, ujar Yogi, juga mempermasalahkan ITB yang bekerja sama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT. 

"Bunganya terlalu besar, yakni 12 bulan sekitar 20 persen. Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta. Sementara mereka bukan orang-orang mampu. Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, meminta mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB. Pihak kampus, ujarnya, tak akan mungkin merugikan mahasiswanya.

Pimpinan ITB, menurut Naomi, juga telah menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai UKT, bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ujar Naomi, kemarin. (nazmi abdurahman/nandri prilatama)

Baca juga: Mahasiswa ITB Unjuk Rasa di Depan Rektorat, Tolak Skema Pinjol Untuk Pembayaran Kuliah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved