Danacita Hapus Cita-cita, Mahasiswa Gelar Aksi Tolak UKT Skema Pinjol, ITB Sedang Tak Baik-baik Saja

Sejumlah mahasiswa ITB melakukan aksi ke kantor Rektor, Senin (29/1/2024).

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi
Sejumlah mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, untuk menolak skema pinjol, Senin (29/1/2024) 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

Mereka menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol).

Para mahasiswa long march dari Kampus ITB di Jalan Tamansari menuju gedung rektorat di Jalan Sulanjana.

Sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol', sebagian dari mereka berorasi, menyuarakan penolakan mereka pada kebijakan kampus mengikutsertakan pinjol dalam pembayaran UKT.

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Kedatangan para mahasiswa ini, ujarnya, untuk menemui pihak rektorat.

Menurutnya, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," ujarnya.

Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang mereka sampaikan.

Selain penolakan terhadap pinjol berbunga, mahasiswa juga menuntut kampus memaksimalkan sumber dana lainnya seperti beasiswa dan menerapkan cicilan UKT yang tidak memberatkan mahasiswa.

Mereka juga menuntut kampus menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan, serta menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) dan mengunduh Formulir Rencana Studi (KSM).

Terancam

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini. Mereka tidak menemukan solusi lain. Sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT, Selasa (30/1/2024).

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi, usai berunjuk rasa di gedung rektorat, kemarin. 

Yogi mengatakan, mereka sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat dan mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved