Awal Mula Polisi Curiga Karyawan Toyota di Karawang Dibunuh Istri, Gara-gara Hal Ini

Polisi curiga Arif merupakan korban pembunuhan. Ini sebabnya. Pelaku tak berkutik.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Konferensi pers Polres Karawang mengenai karyawan Toyota yang meninggal ternyata korban pembunuhan. Ironisnya sang istri jadi dalam pembunuhan korban. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Polres Karawang membeberkan kronologi pengungkapan kasus tewasnya Arif Sriyono, karyawan Toyota.

Korban ditemukan tewas di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ada kecurigaan polisi jika Arif bukan merupakan korban begal.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kecurigaan itu bermula ketika pihak kepolisian meminta izin untuk melakukan autopsi kepada jasad Arif Sriyono.

Namun, kata Wirdhanto, Ossy Claranita Nanda Triar (32) istri korban menolak dengan keras permintaan polisi tersebut.

"Lalu kami pun melakukan pemeriksaan. Namun istri korban tidak kooperatif, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP dengan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian," kata Kapolres.

Polisi pun yakin adanya keterlibatan Ossy dalam tewasnya Arif Sriyono yang dikabarkan tewas karena begal.

Setelah itu untuk adik pelaku Pandu (19) yang juga terlibat, polisi kemudian mencocokkan kemiripan Pandu dengan 27 rekaman CCTV  yang diperoleh oleh pihak kepolisian.

Usai menunjukkan bukti, Wirdhanto, para pelaku pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya yang telah membunuh Arif Sriyono.

Polisi kini masih memburu sang eksekutor RZ yang masih buron.

"Mohon doanya, semoga pelaku satu lagi ini bisa kami tangkap secepatnya, " kata dia.

Para pelaku pun disangkakan dengan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca juga: Latar Belakang Istri Dalangi Pembunuhan Suami di Karawang, dari Selingkuh, Harta dan Tak Dinafkahi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved