Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi
Dituduh Lakukan Penipuan Umrah, Caleg DPRD Jabar Tantang Pelapor Untuk Buktikan
CS, Caleg DPRD Provinsi Jabar membantah tuduhan dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - CS, Caleg DPRD Provinsi Jabar membantah tuduhan dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Dugaan penipuan itu sebelumnya dilaporkan oleh Asep Saefulloh ke Polres Indramayu, Rabu (10/1/2024).
CS menegaskan, dugaan itu fitnah dan tidak ada penipuan apapun yang terjadi dalam proses pemberangkatan jemaah umrah asal Cirebon tersebut.
Semua jemaah yang dibawa oleh Asep dan mendaftar ke dirinya itu, ditegaskan CS, semuanya sudah berangkat ke tanah suci dan saat ini sudah kembali pulang ke tanah air.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Caleg Jabar Dilaporkan Ke Polres Indramayu, Diduga Tipu Jemaah Umrah
"Saya sebenarnya merasa resah, dengan kondisi ini karena saya sedang Nyaleg. Semua (dugaan penipuan) ini bisa saya bantah," ujar CS kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).
CS bahkan menunjukan bukti-bukti berupa foto-foto para jemaah saat menunaikan ibadah umrah tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya sendiri yang mengurus seluruh keperluan mulai dari hotel dan lain sebagainya.
"Jadi tidak ada satu pun jemaah yang tidak berangkat," ucap dia.
"Tapi perlu dipahami, saudara Asep mendapat dari jemaah berapa? Rp 28 juta kah? Atau berapa? Lalu stor ke kitanya berapa? Ke kita itu cuma Rp 23,5 juta saja," ujar CS.
Dalam hal ini, CS menantang untuk menanyakan langsung kepada para jemaah.
Asep sendiri kata CS, merupakan penyalur jemaah umrah, ia diketahui tidak memiliki izin.
Termasuk apakah mereka diberangkatkan atau tidak.
"Semuanya berangkat, bukti fisik ada semua," ujarnya.
CS juga mengklarifikasi soal ia yang meminjam uang kepada Asep untuk menutup kekurangan biaya.
Asep pun kala itu, kata CS mengiyakan memberikan pinjaman yang disertai dengan jaminan.
Pinjaman tersebut diketahui sudah dibayar dan tersisa tinggal Rp 15 juta. Sisa tersebut akan dibayar sekaligus mengambil jaminan yang sebelumnya dijaminkan oleh CS.
Di sisi lain, untuk keterlambatan pemberangkatan, kata CS, karena permasalahan visa yang belum siap.
Namun, Asep dan jemaahnya memaksa ke bandara sehingga seolah-olah ada isu pemberangkatan jemaah di tunda-tunda.
CS pun terpaksa memfasilitasi penginapan hingga makan para jemaah. Dalam hal ini, CS mengaku dirugikan. Namun, ia mengaku ingin bertanggung jawab atas para jemaah.
"Saya juga sudah bilang ke Asep untuk jemaah jangan dulu berangkat, karena visanya belum siap," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, CS, pria yang disebut-sebut sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penipuan.
Oknum caleg tersebut diduga melakukan penipuan kepada rombongan jemaah asal Cirebon dengan kedok bisa memberangkatkan umrah.
Hal tersebut diungkap Asep Saefulloh. Ia dan 10 jemaahnya diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.
Menurut Asep, kejadian penipuan itu terjadi pada tahun 2023 kemarin.
"Waktu itu saya membawa jamaah umrah ke dia untuk daftar dan sudah dibayar lunas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).

Asep menceritakan, jemaah yang sudah lunas ada sebanyak 7 orang, termasuk dirinya.
Namun, beberapa minggu kemudian oknum Caleg tersebut minta DP atau uang muka untuk rombongan jemaah kedua yang dibawa Asep.
Untuk rombongan jemaah kedua ini ada sebanyak 4 orang.
Asep menjelaskan, setelah itu, oknum caleg tersebut memberikan jadwal keberangkatan pesawat.
Namun saat tiba di Bandara, jadwal tersebut tidak ada. Para jemaah pun terpaksa hanya menginap di hotel yang sudah difasilitasi oleh caleg tersebut.
"Yang seharusnya waktu itu berangkat Februari, ternyata enggak tepat waktu, jadi mundur. Mundur-mundur dibohongi terus, sampai-sampai saya dan jamaah saya sampai ke Bandara juga tapi tetap enggak berangkat, itu yang rombongan pertama," ujar dia.
Asep mengatakan, setelah itu, oknum Caleg tersebut juga berulang kali mengirimkan jadwal keberangkatan pesawat, namun tetap tidak berangkat.
Kesal karena tidak kunjung diberangkatkan, Asep lalu menanyakan perihal uang pelunasan umrah yang sudah para jamaah bayarkan.
Ternyata, uang tersebut sudah tidak ada. Termasuk uang DP yang sudah dibayarkan oleh rombongan jemaah kedua.
"Total kerugian lebih dari Rp 150 juta," ujar dia.
Di sisi lain, Asep mengatakan, jemaah yang sudah terlanjur melunasi biaya umrah, mau tidak mau harus tetap berangkat.
Ia pun mendesak agar jemaah bisa segera berangkat.
Oknum caleg itu lalu meminta bantuan meminjam uang kepada Asep untuk membayar kekurangan pemberangkatan.
Hingga akhirnya sebanyak 6 jemaah bisa berangkat ke tanah suci untuk umrah, kecuali Asep.
Atas kejadian tersebut, Asep mengaku dirugikan sebesar Rp 15 juta yang merupakan uang sisa yang belum dibayarkan.
"Sisanya itu sampai sekarang belum dibayar," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.