Dua Napiter Asal Ciamis dan Pangandaran di Lapas Kelas IIB Majalengka Ikrar Setia kepada NKRI
dua napiter asal Pangandaran dan Ciamis tersebut tampak membaca ikrar setia kepada NKRI dan bergantian mencium bendera merah putih.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dua narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berikrar setia kepada NKRI, Selasa (9/1/2024).
Ikrar yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Majalengka itu berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan itu, dua napiter asal Pangandaran dan Ciamis tersebut tampak membaca ikrar setia kepada NKRI dan bergantian mencium bendera merah putih.
Selanjutnya mereka pun menandatangani surat pernyataan yang turut disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Plianto, Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, dan lainnya.
Dua napiter itu, di antaranya, Suhli (53) warga Pangandaran, dan Ridwan Abdul Fatah (30) asal Ciamis yang sama-sama sempat terlibat jaringan Jamaah Ansarul Daulah (JAD).
"Alhamdulillah, saya sudah berikrar kembali setia kepada NKRI, dan hanya ingin diterima kembali di masyarakat," ujar Suhli saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Selasa (9/1/2024).
Ia mengaku kapok terlibat kelompok radikal yang pada akhirnya menjerumuskannya dalam jaringan teroris hingga divonis hukuman tiga tahun penjara.
Senada, Ridwan Abdul Fatah juga mengaku bersyukur diberi kesempatan untuk berikrar kembali setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIB Majalengka setelah terlibat JAD.
Ridwan sendiri dijatuhi vonis empat tahun penjara dan sempat dieksekusi ke Lapas Sentul sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Majalengka beberapa bulan lalu.
"Saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik, mudah-mudahan setelah berikrar setia kepada NKRI bisa diterima kembali oleh masyarakat," kata Ridwan Abdul Fatah.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, menyampaikan, ikrar itu menandakan Suhli dan Ridwan kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.
Selain itu, menurut dia, keduanya pun baru dua bulan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Majalengka, karena sebelumnya menjalani masa tahanan di Lapas Sentul.
Pihaknya mengakui, saat ini napiter di Lapas Kelas IIB Majalengka hanya mereka berdua, tetapi telah berikrar kembali setia kepada NKRI.
"Untuk pembinaannya sama seperti warga binaan lainnya, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNPT, Densus 88, dan lainnya, karena berkaitan deradikalisasi," ujar Wawan Irawan. (*)
Baca juga: Puluhan Pentolan NII Al Zaytun Binaan Panji Gumilang Cabut Baiat, Ikrar Janji Kembali Setia ke NKRI
Pencurian Motor di Pangandaran, Pelaku Tertangkap Setelah Masuk Jurang dan Nyaris Dihakimi Massa |
![]() |
---|
Sempat Kabur Naik Mobil, 2 Terduga Pelaku Pencurian Asal Tasikmalaya Diringkus Polres Pangandaran |
![]() |
---|
Diduga Gegara Sopir Mengantuk, Mobil Wisatawan Terjun ke Sawah di Pangandaran |
![]() |
---|
Dua Gempa Bumi Guncang Jawa Barat Pagi Ini, Satu Susulan di Bekasi, Satu Lagi di Pangandaran |
![]() |
---|
Rumah Warga Purwadadi Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.