Bawaslu Terima Laporan Gudang Logistik Pemilu di Indramayu Sempat Bocor, Begini Kondisi Logistiknya

Dua gudang milik KPU Kabupaten Indramayu sempat mengalami kebocoran dan rembes imbas mulai masuknya musim penghujan.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Konferensi pers Bawaslu di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Indramayu, Minggu (31/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua gudang milik KPU Kabupaten Indramayu sempat mengalami kebocoran dan rembes imbas mulai masuknya musim penghujan.


Namun, kondisi kedua gudang tersebut saat ini sudah diperbaiki setelah Bawaslu menyarankan perbaikan.


Mengingat, logistik pemilu secara bertahap sudah mulai tiba di Kabupaten Indramayu.


Dalam hal ini, Bawaslu Indramayu juga memastikan tidak ada kerusakan logistik akibat kejadian tersebut.


"Alhamdulillah sekarang sudah diperbaiki," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Indramayu Ivan Sagito saat konferensi pers di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Indramayu, Minggu (31/12/2023).


Ivan menjelaskan, kebocoran dan rembes di dua gudang itu tidak sampai terkena logistik yang saat ini sudah datang.


Semua logistik tersebut saat ini dalam keadaan aman dan baik.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan, pihaknya akan mengawasi penuh seluruh tahapan pengawasan logistik pada Pemilu 2024.


Dengan tujuan, logistik Pemilu tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, dan tepat waktu.


Berbagai langkah untuk pencegahan pun sudah dilakukan dalam tahapan pengawasan logistik saat ini.


Mulai dari menyampaikan surat imbauan kepada KPU, berkoordinasi untuk mengetahui jumlah kebutuhan logistik, hingga sipervisi di tempat percetakan surat suara, dan lain sebagainya.


Hasilnya, kata Tabroni, sudah sampai 12 item logistik yang saat ini telah diterima KPU. 


Terdiri dari kotak suara, bilik suara, segel, tinta, kantong plastik ziplok, kantong plastik selongsong, kantong plastik besar, kantong plastik sedang, lem, label identitas kotak suara, bolpoin, tanda pengenal (KPPS, Petugas Penertiban, Saksi), segel plastik, karpet, dan spidol biru besar.


Untuk surat suara sendiri, kata Tabroni, baru ada surat suara untuk DPRD Kabupaten Indramayu. Yakni jumlah yang diterima KPU sama dengan jumlah kebutuhan berdasarkan jumlag DPT ditambah 2 persen per TPS yaitu sebanyak 1.404.092 surat suara.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved