Persibmania
Mau Tahu Lebih Jelas Penelitian Hari Jadi Persib Bandung? Naskahnya Bisa Diakses Publik, Ini Caranya
Terlepas dari pro dan kontra perubahan hari jadi Persib, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), tetap mempublikasikan hasil penelitian kepada publik
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Naskah hasil penelitian dari tim peneliti Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (FIB Unpad) tentang Hari Jadi Persib Bandung, sudah bisa diakses secara "umum" per tanggal 29 Desember 2023.
Terlepas dari pro dan kontra perubahan hari jadi Persib, PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), tetap mempublikasikan hasil penelitian tersebut kepada publik.
Baca juga: Hari Jadi Persib Berubah, Sang Legenda Sebut Benang Merah 36 PS Terputus, Minta Jangan Ada Konflik
Dalam naskah hasil penelitian tersebut, tim peneliti yang diketuai oleh Prof. Kunto Sofianto, Ph.D, memaparkan secara jelas tentang perubahan hari jadi Persib yang semula 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919.
Secara umum, "Naskah Akademi Hari Jadi Persib" tersebut terdiri dari 4 Bab yang meliputi Pendahuluan, Kajian Historis Hari Jadi Persib, Analisis dan Rekomendasi Hari Jadi Persib, dan Landasan Filosofis dan Sosiologis Hari Jadi Persib.
"Sebagai bentuk pertangunggung jawaban tim peneliti kepada publik dan keterbukaan informasi Persib. Naskah Akademi Hari Jadi Persib ini sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman resmi Persib," tulis rilis PT PBB yang diterima Tribunjabar.id pada Jumat, (29/12/2023).
Untuk mendapatkan "Naskah Akademi Hari Jadi Persib" tersebut, bisa mengunduhnya melalui LINK INI (https://drive.google.com/file/d/1-m40CqrmoCozSz5kH86TEHc2MX2TfHtN/view).
Baca juga: Ubah Hari Jadi Persib Bandung, 36 PS Minta PT PBB Lakukan Kajian Ulang: Harus Ada Kolaborasi!
Diketahui sebelumnya, perubahan hari jadi Persib sempat mendapatkan tentangan dari 36 perkumpulan sepak bola (PS) dan Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Bandung.
Tentangan tersebut terlihat dari adanya 36 PS dan Askot yang meminta PT PBB untuk menangguhkan perubahan hari jadi Persib yang menjadi 5 Januari 1919.
Bahkan Ketua Askot Kota Bandung, Yoko Anggasurya menilai, perubahan hari jadi tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki pihaknya. Oleh karena itu, Yoko meminta PT PBB untuk menangguhkan hari jadi Persib menjadi 5 Januari 1919.
“Kalau tetap dilaksanakan hari lahir tanggal 5 Januari 1919. Otomatis kami akan tuntut ke pengadilan. Kalau mau tetap hari lahirnya itu (5 Januari 1919), berarti bukan Persib lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat beberapa hari lalu.
Salah satu perwakilan dari 36 PS, Budi Agung mengatakan, perubahan hari jadi Persib perlu adanya pengkajian ulang dari PT PBB. Karena menurutnya, hasil penelitian yang dilakukan FIB Unpad tidak melibatkan tokoh-tokoh kunci sejarah Persib.
"Tim peneliti yang mengkaji itu tidak ada satupun tokoh sepak bola yang mengerti tentang sejarah sepak bola. Makanya, harus ada kolaborasi antara tim penelitian secara akademik, dengan tokoh-tokoh sepak bola yang mengerti sejarah sepak bola Persib,” jelasnya.
Selain itu, Budi menjelaskan, perubahan hari jadi Persib yang semula 14 Maret 1933 menjadi 5 Januari 1919, melanggar sudah statuta. Dengan adanya hal itu, dirinya bersama 36 PS lainnya mengaku keberatan.
"Kami keberatan atas perubahan hari lahir. Saya pikir ini pun sudah melanggar statuta yang telah ditetapkan, disitu sudah dijelaskan tidak boleh merubah apapun dengan alasan apapun,” pungkasnya.
Marc Klok Dipastikan Absen Saat Persib Hadapi Arema FC, Adam Przybek Dimainkan? Ini Kata Bojan Hodak |
![]() |
---|
Teka-teki Wiliam Marcilio di Laga Persib Bandung Lawan Arema FC, Akankah Dimainkan? |
![]() |
---|
Prediksi Laga Persib Bandung Lawan Arema FC, Maung Bisa Bawa Poin Penuh dari Kanjuruhan |
![]() |
---|
Hadapi Tim Singa Lagi Setelah Empat Hari, Pelatih Persib Bandung Bidik Kemenangan di Kanjuruhan |
![]() |
---|
Persib Bandung vs Lion City Sailors 1-1, Marc Klok: Kami Main Baik Tapi Hasilnya Tak Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.