Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu

Ibu dan Bayi Meninggal Diduga Malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu, Suami Lapor ke Polisi

Pihak keluarga yang kecewa lantas melakukan siaran langsung usai kejadian itu hingga akhirnya viral di media sosial.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Keluarga korban saat melapor dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ibu dan bayinya meninggal dunia saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Suami korban, Tarsun (30) menduga adanya malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit hingga membuat keduanya meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS Viral Ibu dan Bayi Meninggal, Diduga Karena Malapraktik di RSUD MA Sentot Indramayu

Apalagi, keluarga memang sejak awal sudah tak nyaman lantaran sikap tenaga medis rumah sakit yang tidak ramah hingga abai dalam menangani pasien.  

Pelayanan buruk tersebut diduga membuat Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dan anak pertama yang ia lahirkan meninggal dunia.

Pihak keluarga yang kecewa lantas melakukan siaran langsung usai kejadian itu hingga akhirnya viral di media sosial.

Hari ini, pihak keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Toni menjelaskan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

Jika tidak, kata dia, hal tersebut jelas adalah malpraktik.

Baca juga: Detik-detik Ibu dan Bayi Meninggal Usai Persalinan di Indramayu Kata Suami Korban, Ditarik Langsung

Kemudian, lanjut Toni, soal nyawa ibu dan anak yang hilang dalam persalinan. Pihak bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealfaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar dia. 

Dalam hal ini, disampaikan Toni, pihaknya baru menduga-duga. Tindak lanjut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved