Kerjasama Dengan Kominfo & Lembaga Keuangan, OJK Tutup Lebih dari 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta lembaga keuangan berkolaborasi berhasil menutup lebih dari ribuan rekening terkait judi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta lembaga keuangan berkolaborasi berhasil menutup lebih dari ribuan rekening terkait judi online sebagai langkah tegas dalam menindak aktivitas ilegal.


Kepala OJK Cirebon, Fredly Nasution menyatakan bahwa sekitar 4.000 rekening terkait judi online telah dibekukan.


Hal itu membuktikan penekanan kerjasama positif antara OJK, Kominfo dan lembaga keuangan.


"Ini merupakan langkah tegas sektor jasa keuangan untuk memberantas judi online. Kami berharap hal ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor ini tidak mendukung praktek ilegal tersebut," ujar Fredly dalam wawancara di kantornya, Selasa (19/12/2023).


Menurut sumber terpercaya, OJK bekerja sama dengan Kominfo untuk mendapatkan informasi rekening terlibat dalam judi online, kemudian berkoordinasi dengan perbankan untuk menutupnya, menghentikan aktivitas lebih lanjut.


"Dari informasi Kominfo, OJK berkoordinasi dengan perbankan untuk menutup rekening yang terlibat dalam judi online, sehingga aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan," ucapnya.


Meskipun rekening dibekukan, dana di dalamnya tetap tersedia.


Langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil oleh aparat penegak hukum atau pihak berwenang.


"Penting dicatat bahwa dana masih ada di rekening tersebut."


"Langkah-langkah hukum akan diambil oleh aparat penegak atau pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini," jelas dia.


Meskipun belum ada data terkini di Cirebon, Fredly menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya nasional untuk memberikan sinyal kuat bahwa sektor jasa keuangan menolak mendukung aktivitas judi online, dengan harapan mengurangi keberlanjutan praktik ilegal tersebut.


"Kami belum dapat nih kalau di Cirebon, belum dapat datanya. Tapi secara nasional itu, yang saya sampaikan di atas tadi," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved