UMK 2024 Majalengka Naik Rp 70 Ribuan, Caleg DPRD Jabar dari PPP Siap Perjuangkan Hak Buruh

jaminan perlindungan dan kehidupan yang layak bagi para buruh di Kabupaten Majalengka mutlak harus didapatkan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA DOK. PRIBADI
Caleg DPRD Jawa Barat dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang dari PPP, Zaini Shofari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka pada tahun depan hanya naik Rp 70 ribuan menjadi Rp 2,25 juta dari sebelumnya Rp 2,18 juta.

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Jawa Barat dari PPP, Zaini Shofari, mengatakan, besaran kenaikan UMK tersebut sangat kecil bagi para buruh di Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Penanggulangan Covid-19, Pj Wali Kota Cirebon Sediakan Kembali Ruang Isolasi dan Dorong Vaksinasi

Karenanya, pihaknya pun merasa prihatin dengan kecilnya kenaikan upah pada tahun depan, dan berharap pemerintah daerah bisa lebih memerhatikan kesejahteraan para buruh.

Saat ini, menurut dia, sektor industri di Majalengka berkembang pesat, tetapi upah yang didapat para pekerjanya tergolong kecil, bahkan selisihnya cukup jauh dibanding daerah sekitarnya seperti Subang dan Sumedang.

"Seharusnya pesatnya pertumbuhan industri harus diimbangi upah yang layak bagi para pekerjanya," ujar Zaini Shofari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (16/12/2023).

Caleg daerah pemilihan (dapil) Sumedang, Majalengka, dan Subang tersebut juga mendukung penuh perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan upah yang lebih layak.

Baca juga: Caleg DPRD Jabar Dapil SMS Sebut Semua Pihak Harus Terlibat Jaga Stabilitas Harga di Sumedang

Ia mengatakan, jaminan perlindungan dan kehidupan yang layak bagi para buruh di Kabupaten Majalengka mutlak harus didapatkan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Plt Sekwil PPP Jawa Barat itu pun mendorong pemerintah mengatur sistem pengupahan yang bisa lebih menyejahterakan buruh melalui formulasi khusus, sehingga mendapatkan upah yang layak.

"Saya akan memperjuangkan upah yang layak bagi buruh dan hubungan industrial yang baik di setiap perusahaan, karena antara pengusaha dan pekerja itu adalah mitra," kata Zaini Shofari.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat tersebut menyampaikan, para pekerja merupakan aset, karena merupakan kekuatan, dan modal bagi bangsa Indonesia untuk maju.

"Jadi, jika buruh di Indonesia sejahtera, maka tentu saja bangsa ini akan menjadi bangsa kuat, dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Zaini Shofari. (*)

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved