Catatan Komisi III DPRD untuk Pemkot Cirebon Tahun 2023, Puji Kesehatan, Pengangguran Belum Maksimal

Ada sejumlah catatan dari Komisi III DPRD Kota Cirebon untuk Pemkot di tahun 2023 ini.

Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
Dok HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik (tengah). 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sejumlah catatan diberikan DPRD Kota Cirebon di akhir tahun 2023 ini untuk Pemkot Cirebon.

Termasuk oleh Komisi III DPRD Kota Cirebon.

Anggota Komisi III Kota Cirebon Fitrah Malik mengatakan, pihaknya menilai di Pemkot Cirebon memang ada beberapa hal yang luar biasa, yang kurang maksimal, dan yang belum dilakukan terprogram secara baik.

"Yang luar biasa itu program UHC (Universal Health Coverage). Sudah sekitar 98 persen warga Kota Cirebon itu peserta BPJS."

"Ada yang dibiayai pemerintah, ada yang perusahaan, ASN, dan sebagainya," ujarnya kepada Tribun Cirebon, Kamis (14/12/2023).

Ia mengakui untuk hal ini Kota Cirebon unggul dibanding daerah lain.

"Untuk yang belum maksimal, kami sedang mendorong mengenai ketenagakerjaan. Pemkot belum punya format penanggulangan pengangguran. Programnya belum tersusun secara baik," ucap Fitrah Malik.

Ia menambahkan, ini bukan berarti Pemkot tidak melakukan apa-apa.

Upaya sudah dilakukan seperti dengan menggelar job fair dan pelatihan-pelatihan. Tapi belum maksimal," katanya.

DPRD mengharapkan apa yang dilakukan oleh Pemkot bisa membuat masyarakat menjadi berdaya.

"Yang awalnya pengangguran, jadi tidak menganggur. Yang sudah bekerja atau punya usaha, jadi tambah sukses. Contohnya di bidang UMKM," ujarnya.

Sementara di bidang pendidikan, hampir tidak ada masalah di SD dan SMP.

Namun Fitrah banyak menerima keluhan di tingkat SMA yang pemangku kebijakannya adalah Pemprov Jabar.

"Masih banyak keluhan orang tua murid misalnya yang ijazahnya tertahan atau tak boleh ikut ujian karena masih belum membayar. Tapi ini di tingkatan SMA. Meskipun begitu, kan, mereka warga Kota Cirebon," ucapnya.

Baca juga: Raperda RTRW Kota Cirebon 2023-2042 Menyusul Persetujuan Substantif dari Pemerintah Jawa Barat

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved