Tragedi Mabuk Bersama di Cirebon Sebabkan Pelajar 13 Tahun Meninggal, Pedagang Miras Diperiksa

Pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tewas setelah mengikuti pesta miras

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton 


"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.


Diberitakan sebelumnya, peristiwa miras oplosan ini menyebabkan kematian seorang pelajar, R, dan satu pemuda lainnya tengah menjalani perawatan dengan kondisi membaik.


Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta miras di lapangan bola Desa Dukupuntang.


Jaji menambahkan, bahwa dari sembilan orang yang terlibat, delapan di antaranya terlibat dalam konsumsi miras.


Dua di antaranya dibawa ke rumah sakit dan satu di antaranya, R, meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).


Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pedagang miras oplosan.


Kesembilan pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya di bawah umur dan masih sekolah di SMP kelas 2 dan 3 serta Mts.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved