Tragedi Mabuk Bersama di Cirebon Sebabkan Pelajar 13 Tahun Meninggal, Pedagang Miras Diperiksa

Pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tewas setelah mengikuti pesta miras

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang pelajar berusia 13 tahun, R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tewas setelah mengikuti pesta miras bersama 8 temannya di lapangan bola Desa/Kecamatan Dukupuntang, pada Sabtu (9/12/2023).


Kejadian ini kini memasuki babak baru dengan interogasi intensif terhadap pedagang minuman keras yang diduga menyuplai miras pada acara tersebut.


Pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Cirebon tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap pedagang minuman keras yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis ini.


"Kita masih interogasi (pedagang miras)," ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Pelajar yang Tewas Diduga Karena Minum Miras Oplosan di Cirebon


Menurutnya, tindakan interogasi dilakukan demi mengungkap keterlibatan pedagang dalam penyaluran miras.


Hasil interogasi sementara, jenis miras yang dibeli bukan berasal dari pabrikan.


"Sifatnya masih interogasi ya, belum ditahan atau semacamnya," ucapnya.


Sebelumnya, polisi sedang mengintensifkan penyelidikan terkait kematian seorang pelajar berusia 13 tahun, berinisial R, asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.


Anton menyatakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa empat orang saksi, yakni teman-teman dekat korban yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.


"Kita sudah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan dengan korban."


"Saat ini, baru empat orang yang telah kami periksa," jelas dia.


Selain memeriksa saksi, kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jenazah R untuk mengetahui penyebab kematian.


Masih tunggu Hasil autopsi


Anton juga menjelaskan, bahwa miras oplosan tersebut berasal dari pedagang lokal, yang baru mulai menjual barang haram itu pada November 2023.


"Miras tersebut diketahui bukan dari pabrikan, melainkan hasil dari pencampuran menggunakan suplemen yang disebut oplosan," katanya.


Diberitakan sebelumnya, peristiwa miras oplosan ini menyebabkan kematian seorang pelajar, R, dan satu pemuda lainnya tengah menjalani perawatan dengan kondisi membaik.


Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta miras di lapangan bola Desa Dukupuntang.


Jaji menambahkan, bahwa dari sembilan orang yang terlibat, delapan di antaranya terlibat dalam konsumsi miras.


Dua di antaranya dibawa ke rumah sakit dan satu di antaranya, R, meninggal dunia pada Senin (11/12/2023).


Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka pedagang miras oplosan.


Kesembilan pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini semuanya di bawah umur dan masih sekolah di SMP kelas 2 dan 3 serta Mts.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved