Kronologi Pelajar SMK di Subang Meninggal, Dianiaya Oknum Polisi Saat Tertangkap Hendak Tawuran

Korban disebut tidak kooperatif saat ditanya oleh oknum polisi tersebut. Ini membuat pelaku naik pitam.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Pelaku penganiayaan yang juga anggota Polsek Pusakanagara Polres Subang saat ditanya Wakapolres saat press release di halaman Mapolres Subang. Pelaku membuat seorang pelajar SMK meninggal dunia. 

Mengingat lukanya yang cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma atau tak sadarkan diri dan setelah beberapa jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal pada Minggu (3/12/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya.

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.

"Sejak Senin (4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya.

Selanjutnya, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku sudah mendekam di Tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya.

Sementara itu, berhubung pelaku penganiayaan yang menyebabkan pelajar meninggal tersebut adalah anggota Polri, pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan 1 parang dan 1 klewang, yang dibawa oleh korban dan pakaian korban, serta menemukan helm, sebilah batang kayu di TKP.

Baca juga: Daftar 3 Polisi Kota Bandung Dipecat Tidak Hormat: Terlibat Kasus Narkoba, 7 Tahun Tidak Bertugas

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved