Kasus Narkoba
Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Indramayu di Tengah Sawah, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
AW (42), pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus Polres Indramayu di tengah areal pesawahan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - AW (42), pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus Polres Indramayu di tengah areal pesawahan.
Kejadian itu terjadi di sawah Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Diduga saat itu, tersangka hendak melakukan transaksi jual beli obat terlarang.
Baca juga: Cerita Orang Tua Saat Anaknya Tiba-tiba Didatangi Begal Bawa Celurit di Jalanan Sepi Indramayu
"Tersangka yang kami amankan berinisial AW warga Kecamatan Sliyeg," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/12/2023).
Otong menyampaikan, polisi yang sudah mengamati gerak-gerik pelaku langsung melakukan penggerebekan.
Total sebanyak 1.280 butir obat-obatan terlarang pun berhasil diamankan dari tangan tersangka.
Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 115 ribu. Uang itu diduga adalah haail penjualan obat terlarang.
"Kami juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku yang kemungkinan diduga digunakan untuk melakukan transaksi," ujar dia.
Otong menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca juga: Dua IRT di Indramayu Terlibat Jaringan Narkoba, Ikut Digelandang Polisi Bersama Belasan Tersangka
Sehingga peredaran obat terlarang di Indramayu bisa terus ditekan.
Dalam hal ini ia berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran obat-obatan ilegal kembali terjadi.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Polisi Tangkap 2 Pria Yang Diduga Lakukan Transaksi Narkoba di Balongan Indramayu |
![]() |
---|
Polres Indramayu Tangkap Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan Sukra, 10 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba di Kuningan Hingga Februari 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Imbas Penggerebekan Rumah di Bojongsoang, Hampir 2 Juta Butir Obat-obatan Keras Tertentu Diamankan |
![]() |
---|
Home Industri Tembakau Gorilla Sintetis di Kab Bandung Terbongkar, Polisi Amankan Tersangka & Barbuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.