Kasus Pembunuhan di Cirebon
Mantan Suami Siri, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon Ditangkap di Jakarta
Dengan menggunakan pakaian tahanan Polresta Cirebon, pelaku hanya menunduk lesu saat dihadirkan di Mapolresta Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku berinisial OS (47), yang tega menghabisi nyawa mantan istri sirinya di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Selasa (28/11/2023).
"Korban meninggal seketika karena ada tusukan yang mengenai jantung daripada korban."
"Selain barang bukti pisau yang dijadikan alat pembunuhan, kami juga mengamankan satu sepeda motor sebagai sarana pelaku ke rumah korban," katanya.
Kini, pelaku telah diamankan di Polresta Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon, Warga Sempat Melihat Kedatangan Pelaku
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan di Cirebon
Diduga Dibunuh Anak Sendiri, Pria di Gebang Cirebon Ditemukan Tewas di Lokasi Tambal Ban |
![]() |
---|
Keluarga Sebut Petunjuk Vina Dibunuh Berawal Dari Kesurupan, Dedi Mulyadi Akan Bantu Cari Linda |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Terhadap Mantan Istri Siri di Cirebon Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Penampakan Pisau Dapur yang Dipakai Mantan Suami Siri Bunuh Perempuan di Cangkoak Cirebon |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon, Warga Sempat Melihat Kedatangan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.