Kasus Pembunuhan di Cirebon

Pihak Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Perempuan di Cangkoak Cirebon Dihukum Seberat-beratnya

warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon dibuat geger pada Minggu (26/11/2023) pagi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sima (31), adik korban pembunuhan berinisial R (47), warga Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Senin (27/11/2023). 

"Kami pagi tadi langsung mendatangi TKP bersama tim dari Polresta Cirebon," jelas Nuryana.

Baca juga: Kronologis Perempuan Korban Pembunuhan di Cirebon Ditemukan, Warga Kaget Ada Teriakan di Pagi Buta

Hasil olah TKP sementara, korban diduga menjadi korban pembunuhan.

Sebab, terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Di lokasi, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi sadisnya tersebut.

"Barang bukti ada pisau dapur dan sepeda motor diduga milik pelaku," katanya.

Nuryana menambahkan, pihaknya kini terus mendalami kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Termasuk, melakukan aksi pengejaran terhadap pelaku.

"Untuk pelaku sekarang masih dalam pengejaran, ujarnya.

Kini, usai melakukan autopsi di RS Bhayangkara Losarang Indramayu, jenazah korban telah disemayamkan pada Minggu (26/11/2023) malam.

Pada Senin pagi, pihak keluarga kembali berziarah ke makam korban yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Cangkoak.

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Cangkoak Cirebon Geger saat Temukan Perempuan Tewas Mengenaskan di Kamar


 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved