Penetapan UMK Majalengka 2024
Bupati Majalengka Inginkan Kenaikan UMK 2024 yang Lebih Layak dan Manusiawi
Karna Sobahi menginginkan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka yang lebih layak dan manusiawi bagi para buruh
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menginginkan kenaikan UMK 2024 Kabupaten Majalengka yang lebih layak dan manusiawi bagi para buruh.
Pasalnya, ia merasa sedih dan prihatin apabila penetapan UMK 2024 tersebut mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2023, sehingga kenaikannya hanya mencapai Rp 90 ribuan.
Padahal, menurut dia, secara kasat mata pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Majalengka cukup pesat, sehingga para pengusaha dinilai mampu memberikan upah yang lebih layak kepada pekerjanya.
Baca juga: DEAL, Dewan Pengupahan Majalengka Sepakat UMK 2024 Naik Jadi Rp 2,5 Juta, Rapat Berjalan Alot
"Tolong dikaji lagi untuk kebaikan para buruh, UMK Sumedang saja sudah Rp 3 jutaan, tetapi Majalengka masih Rp 2 jutaan," kata Karna Sobahi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (23/11/2023).
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka menyambut baik setiap investor yang datang ke Kabupaten Majalengka untuk menanamkan modal dan melebarkan sayap bisnisnya.
Selain itu, pihaknya selaku kepala daerah tidak memberikan beban apapun kepada para investor, bahkan Pemkab Majalengka justru mempermudah proses perizinannya.
Bupati Karna hanya menitipkan agar para investor tersebut memerhatikan kesejahteraan para pekerjanya, khususnya yang berasal dari Kabupaten Majalengka.
"Saya mendukung para buruh di Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan upah yang lebih layak dan manusiawi," ujar Karna Sobahi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Buruh Kepung Kokardan Majalengka, Kawal Rapat Pleno Penetapan UMK 2024
Sementara rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Majalengka memutuskan UMK 2024 Kabupaten Majalengka naik 14,81 persen atau kira-kira Rp 320 ribuan.
Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut menetapkan UMK 2024 naik menjadi Rp 3,5 jutaan dari UMK pada tahun ini yang besarannya mencapai Rp 2.180.602,90.
Ratusan buruh juga tampak mengepung Kokardan Kabupaten Majalengka yang menjadi lokasi rapat pleno tersebut, dan membubarkan diri secara tertib saat diputuskan UMK 2024 naik 14,81 persen.
UMK Majalengka 2024 Direkomendasikan Naik Jadi Rp 2,5 Juta, Dinilai Sudah Penuhi Rasa Keadilan Buruh |
![]() |
---|
DEAL, Dewan Pengupahan Majalengka Sepakat UMK 2024 Naik Jadi Rp 2,5 Juta, Rapat Berjalan Alot |
![]() |
---|
Depekab Majalengka Sepakat UMK 2024 Naik 14,81 Persen, Buruh Bakal Kawal ke Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Buruh Prediksi Kenaikan UMK Majalengka 2024 Hanya Rp 90 Ribuan, Jika Mengacu PP 51 Tahun 2023 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ratusan Buruh Kepung Kokardan Majalengka, Kawal Rapat Pleno Penetapan UMK 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.