Tempat Penyimpanan Ciu Berkedok Warung di Indramayu Dibongkar Polisi, Ratusan Botol Disita

Ciu ini disembunyikan pemiliknya berinisial YS (43) dalam gudang berkedok warung di wilayah Kecamatan Sindang.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polisi saat menggerebek lokasi penyimpanan miras jenis ciu berkedok warung di wilayah Kecamatan Sindang, Indramayu, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu di Kabupaten Indramayu dibongkar polisi pada Senin (20/11/2023) malam.

Ciu ini disembunyikan pemiliknya berinisial YS (43) dalam gudang berkedok warung di wilayah Kecamatan Sindang.

Saat digerebek, ratusan botol ciu siap edar disita polisi dari lokasi tersebut.

"Total kami berhasil mengamankan 200 botol ciu dengan ukuran 600 ml atau setara dengan 120 liter," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (21/11/2023).

Otong menyebut, penggerebekan ini merupakan upaya meminimalisir terhadap peredaran minuman keras.

Terlebih miras jenis ciu, jika konsumsi dampaknya akan merusak kesehatan orang yang meminumnya.

Polisi dalam hal ini akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan.

Termasuk pula dalam upaya penindakan peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," ujar dia.

Otong berharap, dengan penggerebekan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras. 

Baca juga: Perangi Miras, Polres Indramayu Ringkus Pria 47 Tahun Penjual Ciu, Barang Buktinya Capai 91 Liter

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved