Ini Hal Pertama yang Harus Dilakukan Penjabat Bupati Majalengka Menurut Wakil Ketua DPRD
Masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, bakal berakhir pada 19 Desember 2023.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, bakal berakhir pada 19 Desember 2023.
Kekosongan jabatan kepala daerah hingga masa Pilkada Serentak 2024 tersebut bakal diisi Penjabat Bupati Majalengka yang ditetapkan oleh Kemendagri RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengatakan, tugas penting bagi siapa pun yang menjadi Penjabat Bupati Majalengka ialah reformasi birokrasi.
Baca juga: Dua Kriteria Ideal Penjabat Bupati Majalengka Menurut Wakil Ketua DPRD Majalengka
Sebab, menurut dia, indeks operasional birokrasi di Kabupaten Majalengka tergolong rendah, dan dari hasil penilaian pemerintah pusat juga kinerja birokrasi Majalengka juga masih rendah.
"Ini dibuktikan dalam tiga tahun terakhir Majalengka kehilangan dana insentif fiskal daerah yang dulu disebut dana insentif daerah," kata Asep Eka Mulyana saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Ia mengatakan, salah satu indikator tidak didapatnya dana insentif fiskal daerah, karena penilaian kinerja birokrasi di Kabupaten Majalengka yang masih rendah.
Karenanya, pihaknya menegaskan, reformasi birokrasi di Majalengka harus menjadi prioritas dan perhatian bagi Penjabat Bupati Majalengka yang akan datang.
Baca juga: SAH, Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Majalengka yang Diajukan DPRD, Dua Pejabat Pemprov dan Sekda
"Saya kira meningkatkan kinerja birokrasi Majalengka menjadi hal pertama yang harus dilakukan Pj Bupati, sehingga kembali mendapatkan dana insentif fiskal daerah dari pemeritnah pusat," ujar Asep Eka Mulyana.
Asep menyampaikan, saat ini DPRD Kabupaten Majalengka juga telah mengusulkan tiga nama kandidat Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.
Di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Inspektorat Jawa Barat, Eni Rohyani, dan Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman.
"Tiga nama tersebut telah diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka secara resmi sebagai Pj Bupati Majalengka melalui aplikasi khusus yang disiapkan Kemendagri RI," kata Asep Eka Mulyana.
| HUT Partai Golkar di Majalengka, Seribu Paket Sembako Dibagikan Hingga Dorong Optimalisasi BIJB |
|
|---|
| Masih Banyak Restoran di Majalengka Belum Cantumkan Pajak, DPRD Majalengka Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| DPRD Majalengka: UU Kepariwisataan Baru Harus Jadi Angin Segar Bagi Desa Wisata |
|
|---|
| DPRD Majalengka Dorong Adanya Perda Investasi: Payung Hukum Bagi Investor dan Perlindungan Warga |
|
|---|
| DPRD Majalengka Sambut Baik Rencana Investasi dari Australia di Bidang Peternakan Sapi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.