Kasus Subang Terungkap
Update Kasus Subang, Polda Jabar Segera Lakukan Rekonstruksi Bersama JPU Kejati Jabar
Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni M. Ramdanu alias Danu.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, di Kabupaten Subang.
Beberapa pekan lalu, Ditreskrimum Polda Jabar baru melakukan pra-rekonstruksi dengan menghadirkan satu tersangka, yakni M. Ramdanu alias Danu.
Setelah pra-rekonstruksi, selanjutnya Polda Jabar bakal melakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Nunggu ya, kita komunikasi dengan JPU biar waktunya pas," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (7/11/2023).
Surawan belum dapat memastikan apakah saat rekonstruksi nanti, semua tersangka bakal dihadirkan semua atau hanya beberapa saja.
"Kita lihat nanti ya," katanya.
Sebelumnya, dalam pra-rekonstruksi total ada 95 adegan yang diperagakan oleh tersangka M Ramdanu alias Danu. Sedangkan tersangka Yosep Hidayah, diperankan oleh pemeran pengganti.
Dalam pra rekonstruksi terdapat adegan saat Yosep dan Danu menyeret dan membopong jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Kedua jasad mereka hendak dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Yosep Hidayah suami dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah. (*)
Baca juga: Update Kasus Subang: Ternyata Ada Keponakan Yosef yang Seorang Polisi, Kini Membatah Terlibat
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.