Komisi II DPRD Soroti Kinerja BPKPD Kota Cirebon, Capaian PAD Jauh dari Target

Target PAD Kota Cirebon di tahun ini hingga bulan Oktober baru mencapai 66,29 persen.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengan BPKPD pada Rabu (25/10/2023) kemarin. Rapat itu membahas optimalisasi PAD November-Desember. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi II DPRD kembali menyoroti kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon dalam capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengatakan, bahwa berdasarkan rekapitulasi BPKPD triwulan III atau per 16 Oktober 2023, target PAD Kota Cirebon terpampang sebesar Rp 274.185.130.725.

Namun nyatanya, baru terealisasi sebesar Rp 181.750.761.760 atau baru mencapai 66,29 persen. 

“Sedangkan di retribusi daerah yang direncanakan anggaran capaiannya sebesar Rp 206.337.861.000, tapi baru terealisasi sebesar Rp 164.748.211.727 atau baru mencapai 79,84 persen,” ujar Karso saat dikonfirmasi media, Kamis (26/10/2023).

Ia menegaskan, jika sampai akhir Oktober ini pendapatan daerah masih lemah maka akan berpengaruh kepada berbagai sektor.

Karena itu, Komisi II berharap optimalisasi dan peningkatan PAD harus maksimal.

Seperti sektor pajak daerah, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan, masih perlu ditingkatkan agar mencapai target 100 persen.

Karso menyebutkan, target pendapatan dari sektor pajak daerah direncanakan sebesar Rp 206.337.861.000, namun baru terealisasi Rp 184.748.211.727.

Sementara untuk pajak hotel menargetkan Rp 19.010.250.000, namun baru terealisasi Rp 15.389.860.439. 

Kemudian, untuk pajak restoran direncanakan sebesar Rp 57.109.648.050, baru terealisasi Rp 52.174.105.332.

Selanjutnya, dari sektor pajak hiburan ditargetkan Rp 15.052.192.776, namun baru terealisasi Rp 6.549.686.916.

“Artinya, ini ada di beberapa sektor yang tidak mencapai 100 persen, rata-rata di 90, 80, bahkan ada yang di bawah 70 persen,” ucap Ketua DPD PKS Kota Cirebon ini.

Ia berpesan kepada BPKPD agar terus berinovasi khususnya dalam pemantauan wajib pajak yang ada di Kota Cirebon.

Selain itu, Karso juga menyarankan untuk melakukan digitalisasi data agar memudahkan proses pemantauan wajib pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved