Kasus Subang Terungkap
Tuti dan Amalia Diduga Dibunuh Menggunakan Golok, Polisi Masih Mencari Barang Buktinya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, penyidik juga terus mendalami keterangan para saksi dan pelaku
Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, tanggal 18 Agustus 2021.
Yosef sendiri merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.
"Iya, kami duga orang yang sekarang kami tangkap, yaitu YH," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.
"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Sementara untuk kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan. Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.
"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.
Polisi pun mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah M Ramdanu alias Danu; Yosef suami sekaligus ayah dari korban; Mimin istri kedua Yosef; Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin; dan Abi anak dari Mimin.
Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah.
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.