Kasus Subang Terungkap

Polda Jabar Langsung Bergerak Usai Danu Beberkan Kasus Subang, Sejumlah Orang Dijemput Subuh-subuh

Polda Jabar dilaporkan menjemput sejumlah orang subuh-subuh setelah Danu memberikan pengakuan soal kasus Subang.

|
Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar/Dwiky MV
Kolase foto Danu dan TKP kasus Subang. 

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Diajukan Jadi JC

Terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tak lepas dari peran Muhammad Ramdhanu atau Danu yang membongkar kejadian sesungguhnya di malam kelabu 17 Agustus 2021 silam.

Danu sejak Senin (16/10/2023) bertekad membongkar kasus tersebut.

Ia mengakui ikut terlibat ada di malam tragedi pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang tersebut.

Danu sudah menyerahkan diri langsung dan membeberkan semuanya terkait kasus tersebut.

Sejak Selasa (17/10/2023) siang Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang.

"Keberanian Danu membongkar kasus pembunuhan di Subang dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa (17/10/2023) malam.

Atas keberanian membongkar kasus Subang dan tanggung jawab berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu, akan mengajukan Danu sebagai justice collaborator (JC).

"Rabu siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak," katanya.

Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai justice collaborator.

Ini karena sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved