Kasus Subang Terungkap

Danu Akan Ungkap Siapa Saja yang Terlibat Dalam Pembunuhan Tuti dan Amel, Bakal Diajukan Jadi JC

Danu akan buka-bukaan. Ia bakal mengungkap siapa saja yang terlibat kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya
Rumah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, tak lepas dari peran Muhammad Ramdhanu atau Danu yang membongkar kejadian sesungguhnya di malam kelabu 17 Agustus 2021 silam.

Danu sejak Senin (16/10/2023) bertekad membongkar kasus tersebut.

Ia mengakui ikut terlibat ada di malam tragedi pembunuhan ibu dan anak atau kasus Subang tersebut.

Danu sudah menyerahkan diri langsung dan membeberkan semuanya terkait kasus tersebut.

Sejak Selasa (17/10/2023) siang Danu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang.

"Keberanian Danu membongkar kasus pembunuhan di Subang dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu, Selasa (17/10/2023) malam.

Atas keberanian membongkar kasus Subang dan tanggung jawab berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu, akan mengajukan Danu sebagai justice collaborator (JC).

"Rabu siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak," katanya.

Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai justice collaborator.

Ini karena sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap.

"Danu layak jadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," ujarnya.

Danu mengaku bagian-bagian dari pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan sesuatu oleh pelaku lainnya.

"Keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai justice collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak."

"Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Danu Jadi Tersangka, Buka-bukaan Soal Pelaku Lain, Siapa Saja yang Terlibat?

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved