Hari Santri

Sejarah Hari Santri Nasional: Gerakan Jihad Fi Sabilillah Santri di Indonesia dalam Mengusir Belanda

Sejarah Hari Santri diawali dengan kembalinya tentara Belanda ke Indonesia pasca Perang Dunia II.

Tribunnews
SEJARAH Hari Santri Nasional: Gerakan Jihad Fi Sabilillah 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini informasi mengenai sejarah Hari Santri Nasional.

Pada 22 Oktober 2023 nanti diperingati sebagai Hari Santri Nasional.

Sejarah Hari Santri diawali dengan kembalinya tentara Belanda ke Indonesia pasca Perang Dunia II.

Hari Santri Nasional berawal dari gerakan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.

Saat itu, tentara Belanda hendak merebut Indonesia yang sebelumnya menjadi wilayah jajahan Jepang setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II.

Padahal, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan.

Seorang tokoh pemuda bernama Soekarno bertanya kepada Kyai besar KH Hasyim Asyari tentang makna mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Belanda.

Kyai besar KH. Hasyim Asyari lalu memberikan jawaban dengan mengeluarkan tiga fatwa, yaitu:

Baca juga: CONTOH Teks Sambutan Kepala Ponpes Peringati Hari Santri 2023: 3 Pilar Prinsip Utama Santri

1. Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ain bagi tiap-tiap orang Islam;

2. Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid;

3. Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh.

Atas dasar fatwa ini, para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad dalam rapat yang digelar pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) di Bubutan, Surabaya, dikutip dari laman Kemdikbud.

Hasilnya, fatwa Resolusi Jihad Fi Sabilillah ini disebarkan melalui masjid, mushala, dan gethuk tular (dari mulut ke mulut).

Namun, atas pertimbangan politik, Resolusi Jihad tidak disiarkan melalui radio dan surat kabar.

Selain Hizbullah dan Sabilillah, anggota kelaskaran lainpun berbondong-bondong ke Surabaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved