Anggota Geng Motor yang Aniaya Panji Aktivis Garut hingga Menggal Jadi Tersangka, Polisi Selidiki

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan penganiayaan dengan menusuk punggung korban dengan senjata tajam.

Editor: dedy herdiana
Dok. Polres Garut
Sejumlah pelaku penganiayaan terhadap seorang aktivis di Garut hingga meninggal dunia saat diperiksa di Mapolres Garut, Polda Jabar, Minggu (15/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Empat orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam dari kelompok geng motor yang menewaskan Panjo Nurhakim seorang aktivis kemanusiaan di Garut ditetapkan jadi tersangka.

Mereka adalah adalah AA (43), US (41), RS (20), dan AMA (18).

Status tersangka itu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, ia menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku sejak Minggu (15/10/2023) kemarin.

"Keempatnya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Sosok Panji Nurhakim Aktivis Garut yang Meninggal Dianiaya OTK, Ikut Pengajian Sebelum Kejadian

Ia menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa mengungkapkan motif dari pertikaian antar geng motor tersebut yang menyebabkan seorang aktivis kemanusiaan meninggal dunia.

Ari menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik.

"Tunggu saja ya, motif masih terus didalami, kita akan ekpose nanti kepada media massa," ungkapnya.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Panji Nurhakim itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) dini hari. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan penganiayaan dengan menusuk punggung korban dengan senjata tajam.

Korban diketahui jadi korban penganiayaan  saat hendak menyelesaikan pertikaian temannya yang mengalami masalah dengan geng motor

Dalam waktu dua jam setelah kejadian, keempat pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut, Polda Jabar. 

Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Garut Ustadz Ena Sumpena, mengatakan, pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia menyebut jika kasus tersebut tidak tuntas, maka kemungkinan akan ada korban lain dari kejahatan aktivitas geng motor di Garut.

"Sebab kalau dibiarkan korban bisa bertambah. Jangan sampai fitnah berjatuhan setelah Panji meninggal," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan setelah terjadinya kasus tersebut.

Salah satunya dengan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Semoga pihak berwenang bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ungkapnya.

Baca juga: Mengenang Perjalanan Hidup Panji Aktivis Kemanusiaan Asal Garut yang Tewas di Tangan Geng Motor

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved